Lingga, Zonamu.com – Gangguan mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Daik Lingga yang memicu terganggunya pasokan listrik akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Lingga, PT PLN, dan organisasi perangkat daerah terkait.
Rapat tersebut difokuskan untuk mencari solusi konkret agar persoalan pemadaman listrik tidak terus berulang dan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat dapat kembali normal. Pemerintah daerah juga mendorong percepatan penanganan terhadap mesin pembangkit yang mengalami gangguan.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Zainal Abidin, menghadiri rapat sebagai perwakilan pemerintah daerah. Kehadirannya menegaskan komitmen Pemkab Lingga dalam mengawal penyelesaian persoalan yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, mengatakan masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar penjelasan setiap kali terjadi pemadaman listrik. Menurutnya, persoalan ini harus segera diselesaikan melalui langkah nyata dari seluruh pihak terkait.
“Masyarakat ingin listrik yang stabil. Karena itu kami mengundang semua pihak untuk duduk bersama mencari solusi terbaik agar gangguan ini tidak terus berulang,” kata Maya Sari, Kamis 25 Juni 2026.
Dalam rapat tersebut, PLN diminta menjelaskan kondisi mesin pembangkit, penyebab gangguan, serta langkah yang sedang dan akan dilakukan untuk memulihkan pasokan listrik di wilayah Daik Lingga.
Pemerintah daerah berharap koordinasi antara DPRD, PLN, dan instansi terkait mampu mempercepat penanganan masalah.
Pasokan listrik yang andal dinilai menjadi kebutuhan penting bagi pelayanan publik, kegiatan ekonomi, hingga aktivitas pendidikan masyarakat.
(*)
About The Author
Penulis : Wandi















