Jakarta, Zonamu.com – Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat, Rabu 3 Mei 2026. Penggeledahan dilakukan tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak dini hari.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mohammad Jeffry, membenarkan kegiatan tersebut. Ia mengatakan penggeledahan dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, Kejaksaan Agung belum mengungkap perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut. Jeffry menyebut pihaknya akan menyampaikan hasil kegiatan itu melalui konferensi pers.
Penggeledahan berdampak pada aktivitas perkantoran di lingkungan BGN. Sejumlah pegawai yang datang pada pagi hari tidak diperbolehkan masuk ke dalam gedung dan diminta menunggu di luar area kantor.
Hingga sekitar pukul 09.00 WIB, karyawan masih terus berdatangan namun belum mendapat akses masuk. Kondisi itu membuat aktivitas pelayanan di kantor BGN belum berjalan seperti biasa.
Berdasarkan informasi yang didapat bahwa seluruh pegawai diarahkan tetap berada di luar gedung selama proses penggeledahan berlangsung. Awak media yang datang untuk melakukan peliputan juga tidak diizinkan memasuki area kantor.
Seorang petugas keamanan menyebut tim Kejaksaan Agung telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB. Sampai pagi hari, penyidik masih melakukan kegiatan di dalam gedung sementara para pegawai menunggu perkembangan lebih lanjut di luar kantor.(*)
About The Author
Penulis : Wandi
Sumber Berita: CNN Indonesia















