KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Nurjanah | Foto : Zonamu/Nurjanah

Ketua Umum Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Nurjanah | Foto : Zonamu/Nurjanah

Tanjungpinang, Zonamu.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia baru-baru ini kembali menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan berbagai pihak.

Peristiwa ini menjadi perhatian Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan yang mengecam tindakan tak manusiawi tersebut.

Secara data laporan Komnas Perempuan mencatat sebanyak 376.529 kasus kekerasan seksual di Indonesia pada tahun 2025, yang merupakan bagian dari statistik nasional kekerasan terhadap perempuan termasuk di berbagai lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mayoritas kekerasan seksual dilakukan oleh orang terdekat (pacar, suami, teman) dengan trend peningkatan kekerasan berbasis online. Kekerasan seksual masih mendominasi, termasuk pelecehan seksual berbasis online di lingkungan akademik.

Perguruan tinggi menempati salah satu posisi paling tinggi dalam kasus kekerasan seksual menurut laporan tersebut. Pelecahan yang terjadi di Perguruan tinggi ini bisa berupa pelecehan, kekerasan berbasis gender siber, pemerkosaan, dan percobaan pemerkosaan.

Fenomena ini juga tercatat di banyak kampus lain di Indonesia, yang tercatat dan beredar di seluruh Indonesia.

Ketua Umum Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Nurjanah, menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk pelecehan seksual yang terjadi di dunia pendidikan.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap martabat korban.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Kampus seharusnya menjadi tempat yang aman untuk belajar, bertumbuh, dan mengembangkan diri, bukan justru menjadi ruang yang menimbulkan rasa takut bagi mahasiswa, khususnya perempuan,” tegas Nurjanah, Kamis (16/4/2026).

Ia menilai bahwa kasus yang terjadi di salah satu fakultas kampus ternama tersebut bukan hanya persoalan satu institusi, melainkan mencerminkan bahwa persoalan pelecehan seksual masih terjadi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

“Dalam beberapa kasus yang mencuat, terdapat pula individu yang diketahui memiliki latar belakang sebagai organisasi besar yang ada di Indonesia, sebuah fakta yang harus menjadi bahan refleksi dan evaluasi moral bagi organisasi dan seluruh jajarannya,” tambahnya.

Selain itu, Nurjanah menyoroti peran penting keluarga, khususnya orang tua, dalam membentuk karakter anak sejak dini.

Pihaknya juga menjelaskan dari sisi psikologis, lingkungan keluarga merupakan ruang pertama yang membentuk cara pandang anak tentang relasi sosial, empati, nilai tanggung jawab, dan penghormatan terhadap orang lain.

“Pendidikan karakter tersebut sangat penting agar anak dapat menghargai batasan dalam relasi sosial ketika berada di lingkungan yang lebih luas seperti kampus dan organisasi,” sebutnya.

Dari sisi keagamaan, menurut Nurjanah, pendidikan moral yang diberikan di rumah menjadi fondasi kuat dalam kehidupan seseorang.

Menurutnya, nilai-nilai agama mengajarkan tentang adab, penghormatan terhadap sesama, menjaga pandangan, serta menahan diri dari perbuatan yang merugikan orang lain.

Ketika nilai-nilai tersebut tertanam kuat sejak dini, seseorang akan memiliki kompas moral yang jelas dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Sebagai salah satu kader HMI, Nurjanah menyerukan mengajak seluruh kalangan juga kader HMI untuk aktif menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, menjaga moralitas, dan ikut menyuarakan hak korban serta menjadikan kampus sebagai ruang yang aman untuk semua.

Ia menegaskan bahwa kader HMI harus mampu menjaga nama baik organisasi dengan menunjukkan sikap yang berintegritas, berakhlak, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam setiap tindakan.

“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama. Kader HMI harus hadir untuk memberikan kontribusi yang positif dan menjunjung tinggi nilai nilai keislaman dalam berkehidupan sehari-hari,” pungkasnya.(*)

About The Author

Penulis : Andri

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Ini Kronologi Pengemudi Avanza Hilang Kendali, Akibatkan Satu Nyawa Melayang
Polisi Bekuk Pelaku Sodomi Anak di Karimun
Kondisi Kejiwaan Jadi Alasan, Puluhan Jurnalis Karimun Sepakat Damai dan Maafkan Pelaku Pengancaman
Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD
Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN
Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut
SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung
Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
Berita ini 12 kali dibaca

Zona Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:06 WIB

Ini Kronologi Pengemudi Avanza Hilang Kendali, Akibatkan Satu Nyawa Melayang

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Sodomi Anak di Karimun

Senin, 20 April 2026 - 21:55 WIB

Kondisi Kejiwaan Jadi Alasan, Puluhan Jurnalis Karimun Sepakat Damai dan Maafkan Pelaku Pengancaman

Senin, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD

Senin, 20 April 2026 - 10:36 WIB

Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN

Zona Terkini

Kapolres Karimun saat memperlihatkan barang bukti saat conferensi pers | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Polisi Bekuk Pelaku Sodomi Anak di Karimun

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Kepri saat sidang paripurna terkait LKPj 2026 (Foto : Zonamu?/Diskominfo Kepri)

TERKINI

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD

Senin, 20 Apr 2026 - 14:22 WIB

Bupati Lingga bersama BRK Syariah saat penandatangan MoU dengan BRK Syariah | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN

Senin, 20 Apr 2026 - 10:36 WIB