Batam, Zonamu.com – Polresta Barelang bersama jajaran Polsek di wilayah Batam kembali melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada, Sabtu (21/9/2024) malam.
Kegiatan ini menyasar tempat berkumpulnya remaja di Kota Batam dengan tujuan memberantas aksi balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), guna menjaga keamanan dan ketertiban.
Cipta Kondisi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol ZAC Tamba dan diikuti Kasat Lantas Kompol Cut Putri Amelia Sari, Kasat Samapta AKP Satri Putra dan sejumlah personel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimulai sekira pukul 22.00 WIB, seluruh personel melakukan patroli di beberapa rute utama yakni Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas, dan Simpang Masjid Raya.
Selain itu, patroli juga dilakukan di wilayah jajaran Polsek Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batu Aji dan Sekupang.
Kompol ZAC Tamba mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap minggunya untuk menjaga ketertiban masyarakat.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tugas Polri, melainkan juga tanggungjawab kita semua, termasuk kelompok masyarakat yang memiliki tekad dan pengabdian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kompol ZAC Tamba.
Dalam operasi ini, personel menindak sebanyak 146 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.
Penindakan ini dilakukan menggunakan metode tilang elektronik atau ETLE Mobile yang telah diterapkan di beberapa titik Kota Batam.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para remaja yang terlibat dalam aksi balap liar.
“Kami juga melakukan sosialisasi terkait pentingnya penggunaan knalpot yang sesuai standar teknis kendaraan. Ini semua demi menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat,” ungkap Kompol ZAC.
Diketahui, patroli skala besar yang dilakukan oleh Polresta Barelang tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga sebagai bentuk antisipasi terhadap tindak kriminalitas yang sering terjadi pada malam hari.
(Dian)