Lingga, Zonamu.com – Sidang ke-19 Intangible Cultural Heritage (ICH) yang berlangsung pada 4 Desember 2024 di Asuncion, Paraguay, mencatatkan sejarah baru bagi Asia Tenggara. UNESCO secara resmi menetapkan kebaya sebagai bagian dari daftar representatif Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan.
Penetapan ini merupakan hasil nominasi bersama lima negara Asia Tenggara, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Keputusan ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Lingga yang aktif melestarikan kebaya labuh, salah satu varian kebaya khas Melayu.
Kebaya Labuh: Warisan Budaya Khas Kabupaten Lingga
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebaya labuh memiliki keunikan tersendiri sebagai bagian dari budaya Melayu di Lingga. Sejak 7 Desember 2021, kebaya labuh telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.
Selain itu, kebaya labuh juga tercatat dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia melalui pencatatan di Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini menjadikan kebaya labuh sebagai simbol budaya Melayu yang terdokumentasi dengan baik.
Langkah Strategis Pemkab Lingga
Pemerintah Kabupaten Lingga berkomitmen melestarikan kebaya labuh melalui berbagai kebijakan strategis. Salah satunya adalah penerapan Surat Edaran BKPSDM Lingga Nomor 800.1.12.5/BKPSDM-PKAP/VIII/2024/347.a, yang mewajibkan ASN, PTT, dan THL wanita mengenakan kebaya labuh pada Jumat minggu terakhir setiap bulan.
Selain itu, Pemkab Lingga melalui Disperindagkop dan Dekranasda Lingga bekerja sama dengan Bank Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempromosikan kebaya labuh. Contohnya adalah lomba fashion show kebaya labuh yang digelar pada 19 Agustus 2024 di Implasemen Timah, Dabo Singkep. Acara ini berhasil menarik perhatian masyarakat luas dan memperkuat kesadaran akan pentingnya pelestarian kebaya labuh.
Identitas Budaya yang Hidup
Sebagai bagian dari warisan budaya Melayu, kebaya labuh tidak hanya menjadi simbol tradisi tetapi juga identitas masyarakat Lingga yang terus hidup. Pengakuan UNESCO terhadap kebaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda memberikan momentum baru bagi Pemkab Lingga untuk terus mengembangkan kebaya labuh sebagai ikon budaya.
Upaya pelestarian ini sejalan dengan visi Pemkab Lingga untuk menjadikan budaya lokal sebagai daya tarik utama daerah. Dukungan regulasi pemerintah, partisipasi masyarakat, dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama agar kebaya labuh tetap eksis di tengah perubahan zaman.
Melalui komitmen yang kuat dan program berkelanjutan, kebaya labuh diharapkan terus diwariskan kepada generasi mendatang sebagai simbol identitas dan kebanggaan budaya Melayu Kabupaten Lingga.