Terdakwa Kasus 10 Kg Sabu Ungkap Dugaan Oknum Perwira Polri Sebagai Dalang

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Jordan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun dengan agenda pemeriksaan saksi | Foto: Rian

Terdakwa Jordan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun dengan agenda pemeriksaan saksi | Foto: Rian

 

Karimun, Zonamu.com – Nurdan alias Jordan, Terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,05 kilogram dan senjata (airsoft gun) yang ditangkap TNI AL di perairan Takong Iyu 20 Oktober 2024 lalu, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun dengan agenda pemeriksaan saksi pada, Selasa (6/5/2025).

Di hadapan majelis hakim, Jordan mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa ia membawa narkoba dan senjata itu atas perintah seseorang diduga oknum perwira polisi yang bertugas sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Pelalawan pada tahun 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang menyuruh saya adalah Kasat narkoba Pangkalan Kerinci, saya tidak tahu namanya, saya hanya berhubungan lewat telepon,” ucap Jordan menjawab pertanyaan majelis hakim.

Jordan mengaku belum pernah bertemu secara langsung dengan oknum perwira polisi yang bertugas di Polda Riau itu, ia mengenalnya dari orang suruhan oknum tersebut bernama Mardiana (DPO).

Sebelum berangkat menuju Kukup Malaysia untuk menjemput sabu-sabu seberat 10,05 kilogram dan senjata, Jordan sempat bertemu Mardiana di Kerinci dan menerima uang muka sebesar Rp50 juta.

“Saya disuruh berangkat ke Kerinci dan dikasih uang Rp1 juta. Sampai di sana dikasih lagi uang untuk berangkat ke Malaysia sebesar Rp49 juta,” kata Jordan.

Jika berhasil membawa barang tersebut masuk ke wilayah Pulau Muda, Kabupaten Pelalawan, Riau. Jordan dijanjikan mendapat upah sebesar Rp300 juta.

Selain sabu, ia juga diminta membawa senjata yang didapatkan dari Ilham, orang suruhan oknum perwira tersebut yang berada di Malaysia.

“Untuk bawa senjata upah yang akan diberikan Rp3 juta. Senjata itu juga punya Kasat Narkoba (saat itu). Dititipkan untuk dibawa dari Malaysia ke Indonesia oleh orang di Malaysia, bertemu di rumahnya. Namanya Ilham,” ungkapnya.

Diketahui, Jordan berangkat menuju perairan Sungai Buntu, Kukup, Malaysia, menggunakan speedboat secara ilegal untuk mengambil barang berupa sabu dan senjata pada 20 Oktober 2024 lalu.

Saat kembali dari Kukup, di hari yang sama speedboat yang digunakannya disergap oleh TNI AL di perbatasan Pulau Muda. Jordan sempat menghindar dengan menabrak kapal petugas hingga terjatuh ke laut dan langsung diamankan.

Selanjutnya, terdakwa dan barang bukti dilimpahkan ke BNN Provinsi Kepri guna proses lebih lanjut. Saat ini, perkara tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri Karimun dengan nomor perkara 20/Pid.Sus/2025/PN Tbk.

Terdakwa Jordan merupakan seorang residivis dengan 4 perkara sebelumnya. Ia pernah melakukan pemerasan dan penganiayaan pada tahun 2008 silam dan di vonis penjara selama 1,4 tahun.

Di tahun 2009, Jordan kembali menjalani hukuman penjara selama 6,3 tahun atas kasus kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Lalu kasus pemerkosaan dan dipenjara selama 10 tahun. Pada tahun 2019 ia juga mendekam di penjara selama 4 tahun atas kasus narkoba.

 

(Rian)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Lingga Ditahan Bintan 1-1 di Porprov VI Kepri
KONI Pusat Dorong Kepri Prioritaskan Cabor Potensial Daerah
Ansar Tegaskan Sportivitas, Keselamatan Atlet Jadi Prioritas di Porprov
Porprov Kepri VI Resmi Dibuka, Tujuh Daerah Siap Bertanding
Atletik Lingga Sabet Empat Emas, Dua Berstatus Eksibisi
Asmin Patros Ungkap Dinamika Persiapan Porprov VI Kepri
Sempena Peringatan Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta dari Berbagai Organisasi dan Paguyuban Ikuti Seminar Kebangsaan
Wabup Novrizal Apresiasi 11 Cabor Lingga yang Mandiri di Porprov Kepri

Zona Terkait

Senin, 2 November 2026 - 09:53 WIB

Lingga Ditahan Bintan 1-1 di Porprov VI Kepri

Minggu, 1 November 2026 - 19:50 WIB

KONI Pusat Dorong Kepri Prioritaskan Cabor Potensial Daerah

Minggu, 1 November 2026 - 19:26 WIB

Ansar Tegaskan Sportivitas, Keselamatan Atlet Jadi Prioritas di Porprov

Minggu, 1 November 2026 - 19:12 WIB

Porprov Kepri VI Resmi Dibuka, Tujuh Daerah Siap Bertanding

Minggu, 1 November 2026 - 08:11 WIB

Atletik Lingga Sabet Empat Emas, Dua Berstatus Eksibisi

Zona Terkini

Tim bola Kabupaten Lingga berhadapan dengan Tim Bola Kabupaten Bintan | Foto : Wandi

TERKINI

Lingga Ditahan Bintan 1-1 di Porprov VI Kepri

Senin, 2 Nov 2026 - 09:53 WIB

Wakil Ketua Umum I KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Suwarno | Foto : Wandi

TERKINI

KONI Pusat Dorong Kepri Prioritaskan Cabor Potensial Daerah

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:50 WIB

Kontingen Kabupaten Lingga | Foto : Wandi

TERKINI

Porprov Kepri VI Resmi Dibuka, Tujuh Daerah Siap Bertanding

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:12 WIB

Atletik Lingga Sabet Empat Emas, Dua Berstatus Eksibisi | Foto : Istimewa

TERKINI

Atletik Lingga Sabet Empat Emas, Dua Berstatus Eksibisi

Minggu, 1 Nov 2026 - 08:11 WIB