ZONA TANJUNGPINANG

Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal

Tanjungpinang, Zonamu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang melakukan penyegelan terhadap pembangunan kafe berbentuk kapal yang terletak di Jl. RH Fisabilillah, KM 8 Atas, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari. Langkah ini diambil karena bangunan tersebut tidak memiliki izin usaha maupun izin mendirikan bangunan (IMB).

PPNS Satpol PP Tanjungpinang, Yusri, mengungkapkan bahwa pengerjaan bangunan tersebut berjalan tidak konsisten. Aktivitas sering kali buka-tutup dalam beberapa bulan terakhir, sehingga mempersulit pengawasan.

“Kami mengalami kesulitan karena aktivitas di sana tidak rutin. Bahkan, pemilik bangunan sulit ditemukan karena berada di luar daerah,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain tidak memiliki izin usaha dan IMB, lokasi pembangunan kafe tersebut berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi. Satpol PP Kota Tanjungpinang telah berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi untuk menindaklanjuti pelanggaran ini.

“Atas arahan pimpinan, kami menghentikan semua kegiatan pembangunan di lokasi itu. Kami juga akan berkoordinasi dengan OPD teknis untuk mendapatkan rekomendasi lebih lanjut,” tambah Yusri.

Satpol PP juga menyurati pemilik bangunan untuk segera mengurus perizinan yang dibutuhkan. Namun, jika izin tidak dapat diurus sesuai aturan yang berlaku, maka pembangunan harus dihentikan.

“Jika izin masih bisa diurus, kami persilakan. Namun, jika tidak, maka pembangunan harus dihentikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Bangunan yang direncanakan menjadi restoran atau kafe tersebut diketahui telah memiliki sertifikat lahan, namun legalitas seperti izin usaha dan IMB belum dimiliki. Yusri menegaskan pentingnya mematuhi aturan, terutama untuk bangunan di kawasan DAS yang memiliki regulasi khusus.

“Setiap pembangunan, apalagi di kawasan DAS, harus mematuhi aturan dan memiliki izin yang sah,” tutupnya.

Penyegelan ini diharapkan menjadi pengingat pentingnya legalitas dalam setiap pembangunan di Kota Tanjungpinang.

Saswandy

Recent Posts

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Karimun, Zonamu.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun memperketat pengawasan terhadap…

6 jam ago

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Lingga, Zonamu.com - Pemerintah Kabupaten Lingga mulai mematangkan proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

11 jam ago

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Karimun, Zonamu.com - Langkah besar diambil demi kesejahteraan pahlawan laut Karimun. PT BPR Tuah Karimun…

13 jam ago

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Lingga, Zonamu.com - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga H. Armia dicatut orang tak dikenal…

14 jam ago

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten…

1 hari ago

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat perang terhadap penyalahgunaan narkotika…

1 hari ago