Sejumlah massa aksi demo merusak baliho Rudi-Rafiq di Kota Batam | Foto: Dian
Batam, Zonamu.com – Perusakan baliho pasangan calon Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq mendapat sorotan Tim Relawan HMR ber AURA Provinsi Kepri.
Koordinator Relawan Rudi-Rafiq, Haryanto menyayangkan perusakan baliho tersebut, karena sama sekali tak berkaitan dengan unjukrasa atau tuntutan warga Perumahan Putra Jaya, Tanjunguncang soal aliran air.
“Ini tindak pidana, delik aduan yang bisa dilaporkan ke aparat hukum terkait, ke kepolisian,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Haryanto, saat ini belum masuk tahapan Pilkada 2024, maka itu kasus ini tak dapat dilaporkan ke Bawaslu maupun Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Tapi bisa kita laporkan ke Polisi oleh pihak terkait yang dirugikan, misalnya yang punya reklame atau penyewa reklame,” ucapnya.
Haryanto mengatakan ribuan relawan Rudi-Rafiq di Provinsi Kepri tidak dapat menerima alasan apapun terkait aksi perusakan baliho tersebut.
“Kami mengecam dan sangat menyayangkan. Harus dilaporkan dan diusut,” pungkasnya.
(Dian)
Karimun, Zonamu.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun memperketat pengawasan terhadap…
Lingga, Zonamu.com - Pemerintah Kabupaten Lingga mulai mematangkan proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
Karimun, Zonamu.com - Langkah besar diambil demi kesejahteraan pahlawan laut Karimun. PT BPR Tuah Karimun…
Lingga, Zonamu.com - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga H. Armia dicatut orang tak dikenal…
Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten…
Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat perang terhadap penyalahgunaan narkotika…