Sejumlah massa aksi demo merusak baliho Rudi-Rafiq di Kota Batam | Foto: Dian
Batam, Zonamu.com – Perusakan baliho pasangan calon Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq mendapat sorotan Tim Relawan HMR ber AURA Provinsi Kepri.
Koordinator Relawan Rudi-Rafiq, Haryanto menyayangkan perusakan baliho tersebut, karena sama sekali tak berkaitan dengan unjukrasa atau tuntutan warga Perumahan Putra Jaya, Tanjunguncang soal aliran air.
“Ini tindak pidana, delik aduan yang bisa dilaporkan ke aparat hukum terkait, ke kepolisian,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Haryanto, saat ini belum masuk tahapan Pilkada 2024, maka itu kasus ini tak dapat dilaporkan ke Bawaslu maupun Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Tapi bisa kita laporkan ke Polisi oleh pihak terkait yang dirugikan, misalnya yang punya reklame atau penyewa reklame,” ucapnya.
Haryanto mengatakan ribuan relawan Rudi-Rafiq di Provinsi Kepri tidak dapat menerima alasan apapun terkait aksi perusakan baliho tersebut.
“Kami mengecam dan sangat menyayangkan. Harus dilaporkan dan diusut,” pungkasnya.
(Dian)
Karimun, Zonamu.com - Kebakaran hebat melanda warung makan Joyoboyo di kawasan Coastal Area, Kabupaten Karimun,…
Lingga, Zonamu.com - SDN 001 Lingga kembali menerima kunjungan tamu mancanegara asal Singapura yang berlangsung…
Lingga, Zonamu.com - Kapolres Lingga memimpin langsung serah terima jabatan tiga pejabat strategis di Mapolres…
Lingga, Zonamu.com - Di tengah berbagai kondisi yang tengah dihadapi Kabupaten Lingga, para Aparatur Sipil…
Lingga, Zonamu.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lingga menanam sebanyak…
Lingga, Zonamu.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga turut ambil bagian dalam kegiatan…