Tanjungpinang, Zonamu.com – Polresta Tanjungpinang bergerak cepat menindaklanjuti laporan seorang warga yang mengaku menjadi korban penyekapan dan perdagangan manusia di Kamboja.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, menyatakan kasus ini menjadi prioritas penanganan pihak kepolisian.
“Sudah menjadi atensi kami. Tim Reskrim dan Intel telah melakukan pemetaan serta komunikasi dengan pihak keluarga korban,” ujar Kombes Pol Budi dalam konferensi pers, Sabtu (28/12/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penanganannya, Polresta Tanjungpinang akan berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), serta kepolisian di tingkat pusat, Malaysia, dan Kamboja.
“Kami tidak bisa bertindak langsung tanpa melibatkan kerja sama lintas negara. Koordinasi dengan BP3MI dan aparat di Malaysia maupun Kamboja menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan kasus ini,” jelasnya.
Kapolresta juga mengungkap bahwa sepanjang 2024, pihaknya telah menangani delapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika memiliki informasi terkait TPPO. Peran serta masyarakat sangat membantu kami dalam pengungkapan kasus-kasus sebelumnya,” tambah Kombes Pol Budi.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya TPPO dan pentingnya kerja sama antarinstansi serta masyarakat dalam memberantas kejahatan lintas negara yang kian marak. (Andri)