Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Terkubur di Dabo | Foto : Zonamu/Ist
Lingga, Zonamu.com – Tim gabungan Polres Lingga bersama Polda Kepulauan Riau akhirnya menangkap pria bernama Zakaria alias Jaka yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan wanita yang ditemukan terkubur tanpa busana di halaman rumah kawasan Jalan Kartini, Dabo Singkep. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan rangkaian penyelidikan intensif sejak penemuan mayat pada 28 April 2026 lalu.
Kasus ini sempat mengguncang masyarakat Dabo Singkep karena korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Polisi menduga korban tewas akibat tindakan kekerasan sebelum jasadnya dikuburkan secara diam-diam oleh pelaku.
Dalam proses penyelidikan, aparat langsung mendatangi lokasi kejadian, memasang garis polisi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah barang bukti turut diamankan, mulai dari pakaian yang diduga milik pelaku, sepatu, cangkul yang diduga digunakan untuk mengubur korban, hingga surat tulisan tangan korban berisi keluh kesah kepada suaminya.
Hasil autopsi dokter forensik memperkuat dugaan pembunuhan. Korban diketahui meninggal akibat kekerasan tumpul di bagian leher yang menyebabkan patahnya tulang lidah dan mengakibatkan korban mati lemas.
“Berdasarkan pola dan gambarannya, luka pada leher korban sesuai dengan kasus cekik,” kata Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan, Minggu 10 Mei 2026.
Polisi kemudian menelusuri keberadaan terduga pelaku setelah mendapat informasi dari seorang saksi yang sempat dihubungi Zakaria melalui aplikasi WhatsApp. Dari hasil pelacakan nomor telepon, tim gabungan mendeteksi keberadaan pelaku berada di wilayah Jawa Timur.
Tim gabungan bergerak cepat berkoordinasi dengan sejumlah kepolisian daerah di Jawa Timur, mulai dari Banyuwangi, Ponorogo hingga Lumajang. Bak adegan film kejar-kejaran, posisi pelaku akhirnya terlacak saat berada di dalam bus yang hendak menuju Ponorogo.
Pada Jumat 8 Mei 2026 malam sekitar pukul 20.52 WIB, tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengamankan Zakaria di dalam bus tersebut.
“Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini penyidik masih terus mendalami motif pembunuhan dan melengkapi alat bukti lain dalam kasus tersebut. Polisi juga berencana membawa terduga pelaku ke Kepulauan Riau guna proses hukum lanjutan di wilayah hukum Polres Lingga.(*)
Lingga, Zonamu.com - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lingga melakukan audiensi bersama Komisi II dan III…
Lingga, Zonamu.com - Kasus dugaan pembunuhan berencana menggemparkan warga setelah jasad perempuan ditemukan terkubur di…
Batam, Zonamu.com - Kasus penemuan jasad perempuan muda yang dikubur tanpa busana di belakang rumah…
Lingga, Zonamu.com - Pemerintah Kabupaten Lingga terus memperkuat langkah strategis. Terutam dalam mendukung kebutuhan air…
Lingga, Zonamu.com - Kejaksaan Negeri Lingga masih mengkaji langkah hukum lanjutan pasca putusan bebas terhadap…
Lingga, Zonamu.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga mendatangi kantor Kejaksaan…