Kajari Lingga saat didampingi Kasi Intel dan Kasipidsus saat audiensi | Foto : Zonamu/Wandi
Lingga, Zonamu.com – Kejaksaan Negeri Lingga masih mengkaji langkah hukum lanjutan pasca putusan bebas terhadap empat terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Tanjungpinang.
Meski menghormati putusan pengadilan, jaksa penuntut umum tetap menelaah kemungkinan upaya hukum berdasarkan ketentuan terbaru dalam KUHP baru.
Kajari Lingga Rully Afandi mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami sejumlah aspek hukum sebelum menentukan sikap resmi. Proses kajian dilakukan secara berjenjang bersama pimpinan di internal kejaksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait putusan tersebut, pada prinsipnya kami sangat menghormati putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Tanjungpinang,” ujar Rully Afandi, Senin 11 Mei 2026.
Namun demikian, ia menegaskan pihak kejaksaan juga sedang mencermati aturan terbaru dalam KUHP baru yang dinilai memiliki sejumlah ketentuan berbeda dibanding aturan sebelumnya. Kajian tersebut menjadi bagian penting sebelum menentukan langkah berikutnya.
“Kami lagi mendalami adanya langkah kami, potensi upaya hukum,” katanya.
Menurutnya, keputusan untuk mengambil upaya hukum tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Seluruh mekanisme harus ditempuh sesuai prosedur dan melalui pembahasan bersama pimpinan di tingkat lebih tinggi.
“Kami berupaya melakukan hukum melalui mekanisme secara berjenjang dengan pimpinan dan ini sedang dikaji,” tuturnya.
Kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil sebelumnya menjadi perhatian publik di Kabupaten Lingga. (*)
Tanjungpinang, Zonamu.com - Nasib puluhan atlet panjat tebing dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Kepulauan…
Tanjungpinang, Zonamu.com -Tim bola voli Kabupaten Lingga berhasil mengalahkan Tanjungpinang dengan skor 3-2 dalam pertandingan…
Tanjungpinang, Zonamu.com - Penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepri VI Tahun 2026 tidak hanya menjadi…
Tanjungpinang, Zonamu.com - Tim sepak bola Kabupaten Lingga harus puas berbagi poin setelah bermain imbang…
Tanjungpinang, Zonamu.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepulauan Riau (Kepri) diminta tidak memaksakan seluruh…
Tanjungpinang, Zonamu.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengingatkan seluruh pihak agar menjaga sportivitas…