Merasa Difitnah, PT Lumbung Rezeki Siap Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan perusahaan, Ikhlas Chaniago | Foto : Zonamu/Bustomi

Perwakilan perusahaan, Ikhlas Chaniago | Foto : Zonamu/Bustomi

Karimun, Zonamu.com – PT Lumbung Rezeki berencana menempuh jalur hukum setelah merasa dirugikan oleh sejumlah pemberitaan yang dinilai mengandung fitnah dan mencemarkan nama baik perusahaan.

Perwakilan perusahaan, Ikhlas Chaniago, mengatakan pemberitaan tersebut telah merugikan reputasi perusahaan, padahal PT Lumbung Rezeki mengklaim menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan dan memiliki perizinan yang lengkap.

“Kami merasa dirugikan dengan berbagai pemberitaan tersebut, padahal perusahaan kami memiliki izin lengkap,” kata Chaniago, Jumat 3 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga membantah tudingan yang menyebut perusahaan mengangkut barang bekas atau barang ilegal. Menurutnya, seluruh barang yang dikirim merupakan barang baru dan memiliki dokumen yang sah.

“Barang yang kami bawa itu baru semua, bukan barang bekas, dan barang itu legal, bukan barang ilegal,” tegasnya.

Chaniago menilai pemberitaan yang beredar tidak didukung bukti yang kuat dan tidak memenuhi prinsip keberimbangan karena menggunakan narasumber yang identitasnya tidak jelas.

“Narasumber di pemberitaan tersebut juga tidak jelas siapa orangnya. Tudingannya tidak berdasar karena tidak ada bukti maupun keterangan yang riil, sehingga terkesan hanya opini, bukan fakta,” ujarnya.

Ia berharap media mengedepankan prinsip jurnalistik dengan menyajikan informasi yang berimbang, berdasarkan fakta, serta memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk memberikan klarifikasi sebelum berita dipublikasikan.

Atas dasar itu, PT Lumbung Rezeki menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Menurut Chaniago, langkah tersebut diambil untuk melindungi nama baik perusahaan dan pimpinan yang disebut dalam pemberitaan, sembari menegaskan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah.(*)

About The Author

Penulis : Bustomi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

DWP Lingga Ajak Remaja Tunda Pernikahan Dini
Harhubnas 2026, Transportasi Diminta Perkuat Konektivitas
Antrean BBM Hari Keempat, Pemuda Pancasila Desak SPBU Buka 24 Jam
Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
Berita ini 49 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:51 WIB

DWP Lingga Ajak Remaja Tunda Pernikahan Dini

Kamis, 17 September 2026 - 20:04 WIB

Harhubnas 2026, Transportasi Diminta Perkuat Konektivitas

Kamis, 17 September 2026 - 14:49 WIB

Antrean BBM Hari Keempat, Pemuda Pancasila Desak SPBU Buka 24 Jam

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Zona Terkini

Ketua DWP Kabupaten Lingga saat memberikan edukasi kepada para siswa | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

DWP Lingga Ajak Remaja Tunda Pernikahan Dini

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:51 WIB

Pegawai Bandara Dabo Singkep saat melaksanakan Apel peringatan Harhubnas 2026 | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Harhubnas 2026, Transportasi Diminta Perkuat Konektivitas

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:04 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB