Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Jembatan Marok Kecil Akhirnya Ditahan

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka DY saat digiring petugas Kejari Lingga | Foto :Zonamu/Wandi

Tersangka DY saat digiring petugas Kejari Lingga | Foto :Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – DY, tersangka kasus dugaan korupsi proyek jembatan Desa Marok Kecil tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024, akhirnya ditahan. Ia sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik pada Senin, 8 September 2025 kemarin.

Kajari Lingga Amriyata mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah DY tidak hadir saat dipanggil sebagai saksi. Meski begitu, yang bersangkutan kemudian datang pada Kamis (11/9/2025).

“Yang bersangkutan tidak hadir pada 8 September dengan alasan sakit,” kata Amriyata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai pemeriksaan, DY langsung ditahan di Lapas Kelas III Dabo Singkep untuk 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan guna mempercepat proses penyidikan kasus korupsi ini.

Baca Juga :  RDP Bersama Komisi VI DPR RI, Direktur Utama PT Timah Tbk Minta Dukungan Soal Regulasi dan Capaian Kinerja Perusahaan

“Penahanan kami lakukan mulai hari ini,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari proyek yang ditenderkan Dinas PUTR Lingga pada 2022. CV PJ ditetapkan sebagai pelaksana, sementara PT BS dengan YR sebagai direktur menjadi konsultan pengawas.

Namun, dalam praktiknya DY yang tidak punya kapasitas kontrak justru melaksanakan pekerjaan. Hal itu dibiarkan oleh YR dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Ada pembiaran dari konsultan pengawas dan PPK,” ia menambahkan.

Pola serupa kembali terulang pada anggaran 2023 dan 2024. Meski pemenang tender berbeda, DY tetap yang mengerjakan proyek dengan persetujuan diam-diam.

Pemeriksaan ahli menyebut mutu dan volume pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Temuan ini dinilai merugikan negara dan melanggar Perpres 12 Tahun 2021.

Baca Juga :  Damkar Lingga Evakuasi Dua Sarang Tawon Pespa dalam Satu Malam

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kekurangan mutu dan volume,” katanya.

Kejari Lingga menyebut kerugian negara masih dihitung oleh BPKP. Namun indikasi awal menunjukkan jumlah yang cukup signifikan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Pasal 55 dan Pasal 64 KUHP juga turut diterapkan.

“Dengan ancaman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun,” katanya, mengakhiri.

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Mobil Sehat PT Timah Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat di Pulau Bangka dan Karimun
Dekranasda Lingga Gencar Lestarikan Batik Khas Daerah
Petugas Damkar Singkep Evakuasi Ular Piton Besar
Berita ini 604 kali dibaca

Zona Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah

Zona Terkini

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB

Wakil Bupati dan Ketua DPRD Lingga saat duduk bersama masyarakat | Foto : Zonamu/Arnel

TERKINI

Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah

Minggu, 5 Okt 2025 - 13:28 WIB