Ketua Pemuda Pancasila Lingga Desak Pemkab Tinjau Ulang PKKPR PT SPP

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPC PP Lingga Armanto Arsyad | Foto : Zonamu/Wandi

Ketua MPC PP Lingga Armanto Arsyad | Foto : Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Arman Arsyad, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga untuk mengaji ulang Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang diberikan kepada PT SPP dengan luasan mencapai 24 ribu hektare.

Menurut Arman, luasan tersebut meningkat signifikan dari 18 ribu hektare Hak Guna Usaha (HGU) yang sebelumnya dimiliki perusahaan.

“Saya melihat dari 24 ribu hektare lahan PKKPR PT SPP terdapat peruntukan untuk kawasan perikanan, pertambangan, dan peruntukan lainnya,” kata Arman, Rabu (6/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai perlu dilakukan evaluasi ulang karena di dalam area yang diberikan tersebut terdapat kawasan yang diperuntukkan bagi sektor perikanan, pertambangan, peternakan, dan bidang lain yang telah tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RPJMD yang telah disahkan DPRD Lingga.

“Pemkab Lingga harus jeli agar HGU yang dimiliki PT SPP saat ini sesuai dengan RTRW. Jika ini diabaikan, berpotensi terjadi tumpang tindih perizinan yang dapat mengganggu masuknya investor lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tumpang tindih pemanfaatan ruang yang tidak sesuai RTRW tidak hanya memicu konflik kepentingan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah hukum, khususnya bagi investor maupun pemerintah daerah ke depan.

“PKKPR yang dimiliki harus kembali dikaji dan ditata ulang. Kalau tidak, justru bisa menjadi hambatan bagi pemerintah daerah untuk mendatangkan investor lain ke Bunda Tanah Melayu,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan RTRW sebagai dokumen hukum perencanaan tata ruang harus menjadi acuan utama dalam pemberian perizinan, terutama terkait fungsi zonasi dan peruntukan ruang.

“Artinya Pemkab Lingga harus menghapus wilayah PT SPP dalam PKKPR yang tidak sesuai peruntukan di RTRW. PKKPR merupakan dasar legalitas kegiatan pemanfaatan ruang, dan ketidaksesuaian dengan RTRW dapat menyebabkan kegiatan dianggap ilegal serta berisiko hukum,” ujar Arman.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa keputusan perencanaan tata ruang harus berbasis pada nilai tambah wilayah yang mengintegrasikan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Editor : Ami

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Tim Voli Lingga Taklukkan Tim Tuan Rumah Tanjungpinang 3-2
Venue Porprov Kepri Disiapkan Bertahap, Pembinaan Atlet Jadi Target
Lingga Ditahan Bintan 1-1 di Porprov VI Kepri
KONI Pusat Dorong Kepri Prioritaskan Cabor Potensial Daerah
Ansar Tegaskan Sportivitas, Keselamatan Atlet Jadi Prioritas di Porprov
Porprov Kepri VI Resmi Dibuka, Tujuh Daerah Siap Bertanding
Atletik Lingga Sabet Empat Emas, Dua Berstatus Eksibisi
Asmin Patros Ungkap Dinamika Persiapan Porprov VI Kepri

Zona Terkait

Senin, 2 November 2026 - 23:50 WIB

Tim Voli Lingga Taklukkan Tim Tuan Rumah Tanjungpinang 3-2

Senin, 2 November 2026 - 16:46 WIB

Venue Porprov Kepri Disiapkan Bertahap, Pembinaan Atlet Jadi Target

Senin, 2 November 2026 - 09:53 WIB

Lingga Ditahan Bintan 1-1 di Porprov VI Kepri

Minggu, 1 November 2026 - 19:50 WIB

KONI Pusat Dorong Kepri Prioritaskan Cabor Potensial Daerah

Minggu, 1 November 2026 - 19:26 WIB

Ansar Tegaskan Sportivitas, Keselamatan Atlet Jadi Prioritas di Porprov

Zona Terkini

Tim voli putra saat melawan tim tuan rumah Tanjungpinang | Foto : Wandi

OLAHRAGA

Tim Voli Lingga Taklukkan Tim Tuan Rumah Tanjungpinang 3-2

Senin, 2 Nov 2026 - 23:50 WIB

Tim bola Kabupaten Lingga berhadapan dengan Tim Bola Kabupaten Bintan | Foto : Wandi

TERKINI

Lingga Ditahan Bintan 1-1 di Porprov VI Kepri

Senin, 2 Nov 2026 - 09:53 WIB

Wakil Ketua Umum I KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Suwarno | Foto : Wandi

TERKINI

KONI Pusat Dorong Kepri Prioritaskan Cabor Potensial Daerah

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:50 WIB