Ketua DPC Patron Karimun Minta Media Bedakan Gerenti dengan Praktik Pungli

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Patron Karimun Andi Acok | Foto : Zonamu/Ist

Ketua DPC Patron Karimun Andi Acok | Foto : Zonamu/Ist

Karimun, Zonamu.com – Perdebatan mengenai penggunaan istilah gerenti dan pungutan liar (pungli) dalam pemberitaan kembali mencuat di Kabupaten Karimun.

Di media sosial, sejumlah warga Karimun memberikan tanggapan dan menilai kedua istilah tersebut memiliki makna yang berbeda.

“Yang membuat berita seolah olah mereka pahlawan, berape ribu orang yang masok tu terbantu secara ekonomi dan tak ade yang merase dirugikn, malah ade nya berite ni rakyat masok akan sulit,” ujar salah seorang masyarakat Karimun di akun media sosial facebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menilai tidak ada pihak yang dirugikan dalam mekanisme tersebut, berbeda dengan pungli yang identik dengan pungutan ilegal dan unsur pemaksaan.

“Siapa yang dirugikan …… Coba jelaskan
Jangan tau grenti aja saya keluar masuk Singapore Malaysia tak pernah grenti dan kebanyakan yang masuk tu banyak yang berutang tiket malah di bantu adakah tempat lain boleh seperti di Karimun sanggup ngutangkan tiket sampai masuk jangan nak menyusahkan orang orang nak cari makan bro,” tulisnya lagi.

Beberapa warganet berpendapat praktik gerenti dilakukan atas dasar kesepakatan antara pemberi dan penerima jasa untuk membantu proses masuk ke Malaysia.

“Grenty itu hanya untuk bisa masuk ke Malaysia bukan menjamin kan kehidupan pekerje….nak buat berita tu yang jelas lah bang….judul tu aje dah salah, masih jelas Mike buat berita itik terbang ke, gajah naik layang ke,” ucapnya

“Grenti tu bukan pungli tak ada yg dirugikan disitu itu kesepakatan dua belah pihak untuk jasa masuk Malaysia dijamin bisa masuk jadi dimna Ruginya,” ia menambahkan.

Ketua DPC Patriot Nasional (Patron) Kabupaten Karimun, Andi Acok, meminta media lebih cermat membedakan kedua istilah tersebut agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Perdebatan itu muncul setelah beredarnya pemberitaan yang mengaitkan praktik gerenti dengan pungli,” kata Andi, Selasa 14 Juli 2026.

Menurutnya, media perlu memahami definisi dan konteks penggunaan istilah sebelum menyajikannya kepada publik.

“Karena pungli merupakan pungutan ilegal yang merugikan masyarakat, sedangkan gerenti lebih dikenal sebagai jasa yang digunakan sebagian calon pekerja migran untuk mempermudah proses keberangkatan ke luar negeri,” ujarnya.

Ia tidak mengintervensi awak media dalam hal pemberitaan, namun sebelum berita dilayangkan hendaknya perlu koreksi data di lapangan terlebih dahulu.

“Serta melihat dampak negatif dan positif bagi masyarakat,” tuturnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengalaman sejumlah pekerja migran, jasa gerenti dinilai membantu mempercepat proses keberangkatan, meski tetap memiliki risiko hukum.

“Fenomena tersebut, menurutnya, muncul karena sebagian masyarakat menganggap jalur resmi masih rumit dan membutuhkan waktu yang lebih lama,” katanya.

Andi Acok juga mengingatkan media agar mempertimbangkan dampak sosial dari setiap pemberitaan. Ia menilai informasi yang tidak utuh atau judul yang bombastis berpotensi memicu kesalahpahaman, kepanikan, hingga gesekan di tengah masyarakat.

“Saya meminta agar awak media memperhatikan dampak positif dan negatif sebelum menerbitkan berita demi menjaga ketertiban, kedamaian, dan nilai kemanusiaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya menjunjung Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan verifikasi, keberimbangan, serta tidak mencampurkan fakta dengan opini.

Media memiliki tanggung jawab tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjaga kepentingan publik melalui pemberitaan yang akurat dan proporsional.(*)

About The Author

Penulis : Bustomi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Forum Bandara Sehat Dibentuk, Karimun Bidik Bandara Ramah Lingkungan
Percantik Tata Kelola dan Amankan Aset, PT Timah Gandeng Kejati Kepri hingga Kejari Lingga
Open Tournament Futsal KMG CUP IV Dibuka, Daftarkan Tim Terbaikmu dan Raih Total Hadiah Rp28 Juta
Bupati Iskandarsyah Dorong UMKM Karimun Naik Kelas, Rp1,5 Miliar KURDA Bunga 0% Resmi Bergulir Lewat BPR Tuah Karimun
Abadikan Momen Seru Makin Estetik, Pictory Photobooth dan Video 360 Hadir di Coastal Area Karimun
Warna Khidmat HUT ke-62, Golkar Karimun Menatap Masa Depan, Menghormati Sejarah
Di Tengah Gegap Gempita Hari Jadi ke-27 Karimun, BPR Tuah Karimun Serukan Pentingnya Menjaga Kesehatan Masyarakat
Hadir dengan Hati, BPR Tuah Karimun Jaga Napas Masyarakat di Hari Jadi Karimun ke-27

Zona Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Forum Bandara Sehat Dibentuk, Karimun Bidik Bandara Ramah Lingkungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Percantik Tata Kelola dan Amankan Aset, PT Timah Gandeng Kejati Kepri hingga Kejari Lingga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Open Tournament Futsal KMG CUP IV Dibuka, Daftarkan Tim Terbaikmu dan Raih Total Hadiah Rp28 Juta

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Bupati Iskandarsyah Dorong UMKM Karimun Naik Kelas, Rp1,5 Miliar KURDA Bunga 0% Resmi Bergulir Lewat BPR Tuah Karimun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Abadikan Momen Seru Makin Estetik, Pictory Photobooth dan Video 360 Hadir di Coastal Area Karimun

Zona Terkini

Wakil Ketua Umum I KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Suwarno | Foto : Wandi

TERKINI

KONI Pusat Dorong Kepri Prioritaskan Cabor Potensial Daerah

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:50 WIB

Kontingen Kabupaten Lingga | Foto : Wandi

TERKINI

Porprov Kepri VI Resmi Dibuka, Tujuh Daerah Siap Bertanding

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:12 WIB

Atletik Lingga Sabet Empat Emas, Dua Berstatus Eksibisi | Foto : Istimewa

TERKINI

Atletik Lingga Sabet Empat Emas, Dua Berstatus Eksibisi

Minggu, 1 Nov 2026 - 08:11 WIB

Ketua PB Porprov Kepri Asmin Patros saat kata sambutan | Foto : Wandi

TERKINI

Asmin Patros Ungkap Dinamika Persiapan Porprov VI Kepri

Sabtu, 31 Okt 2026 - 22:54 WIB