Lingga, Zonamu.com – Kejaksaan Negeri Lingga melayangkan surat panggilan saksi terhadap tiga orang terkait pembangunan Jembatan Marok Kecil. Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 8 September 2025.
Ketiga saksi tersebut yakni Direktur PT BS berinisial YR, konsultan pengawas tahun 2022, 2023, dan 2024, pelaksana lapangan tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024 berinisial DY, serta Direktur CV AQJ Gemilang berinisial MN yang melaksanakan pekerjaan tahun anggaran 2204. Nama-nama itu disebut memiliki peran dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Kajari Lingga Amriyata melalui Kasi Intel Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, mengatakan, pentingnya kehadiran saksi-saksi itu. Ia menyebut keterangan mereka sangat menentukan arah penyidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Surat panggilan ini kami layangkan untuk pemeriksaan lanjutan. Keterangan saksi sangat penting untuk mengungkapkan peran dari pihak yang terlibat dalam pembangunan jembatan marok kecil,” kata Adimas, Senin (1/9/2025).
YR dan DY diketahui sudah tiga kali diperiksa sebelumnya. Panggilan ini menjadi yang keempat kalinya bagi keduanya.
“Kalau untuk YR dan DY, ini pemanggilan yang keempat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur CV AQJ Gemilang, MN, dinilai paling sulit dihadirkan. Beberapa kali dipanggil, ia tidak pernah hadir tanpa alasan jelas.
“Saudara MN sudah beberapa kali dipanggil, tapi tidak pernah datang sama sekali,” pungkasnya.(*)
Penulis : Wandi
Editor : Ami