Kejaksaan Negeri Karimun Musnahkan Barang Bukti 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan rokok ilegal dilakukan dengan cara dibakar | Foto: Nichita

Pemusnahan rokok ilegal dilakukan dengan cara dibakar | Foto: Nichita

Karimun, Zonamu.com – Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun memusnahkan rokok ilegal berbagai merek pada, Rabu (2/7/2025) pagi.

Sebanyak 1.525.680 batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karimun.

Selain rokok ilegal, sejumlah barang bukti lainnya seperti baju, belasan handphone serta narkotika jenis sabu seberat 260,472 gram, 0,22 gram ganja dan 5,35 gram pil ekstasi juga turut dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam rebusan air mendidih, sementara handphone dipukul menggunakan palu hingga pecah.

Baca Juga :  BPBD Lingga Respon Cepat Bantu Korban Kebakaran Di Desa Penuba

“Barang yang kita musnahkan yakni narkotika jenis sabu ganja dan ekstasi, baju dan handphone dari perkara pencabulan atau persetubuhan, serta rokok ilegal dari perkara kepabeanan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi.

Priyambudi mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 74 perkara Tindak Pidana Umum dan 3 perkara Tindak Pidana Khusus yang sudah berkekuatan hukum tetap (incrah) periode Januari hingga Juni 2025.

Baca Juga :  Meriahkan Tahun Baru Islam 1447 H, Singkep Barat Gelar Pawai Ta’aruf dan Lomba Bernuansa Islami

“Pemusnahan ini merupakan ujung dari kinerja bersama antar instansi penegak hukum, mulai dari penyidik Polri, PPNS, instansi vertikal dan Bea Cukai. Setelah  disidangkan, Hakim memutuskan barang bukti ini diramapas untuk dimusnahkan,” kata Priyambudi.

Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Karimun, Ketua DPRD Karimun, perwakilan BNNK Karimun, perwakilan Polres Karimun, perwakilan Bea Cukai Karimun dan perwakilan Lanal Tanjungbalai Karimun.

Penulis : Nichita

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Program HARI-CERDAS Division Engineering & Operation Excellence PT Timah Gelar Gotong Royong Hingga Serahkan Bantuan
Kasus Kekerasan Seksual Peringkat Kedua di Karimun, Priyambudi: Beri Pendidikan Budi Pekerti pada Anak
Kajati Kepri Ultimatum Seluruh Kepala Desa di Lingga
Pisah Sambut Komandan Lanal Dabo Singkep
Estafet Komando Lanal Dabo Singkep, Momentum Sinergi Baru untuk Lingga Maritim
Laut Lestari, Bisnis Berkelanjutan: Ini Strategi PT Timah Jaga Ekosistem Laut dengan Aritificial Reef
Damkar Dabo Singkep Bantu Lepaskan Cincin Stainless yang Terjepit di Jari Anak
Rumah Warga Rusak Dihantam Puting Beliung, Pemerintah Siapkan Bantuan
Berita ini 8 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:39 WIB

Program HARI-CERDAS Division Engineering & Operation Excellence PT Timah Gelar Gotong Royong Hingga Serahkan Bantuan

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:04 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Peringkat Kedua di Karimun, Priyambudi: Beri Pendidikan Budi Pekerti pada Anak

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:40 WIB

Kajati Kepri Ultimatum Seluruh Kepala Desa di Lingga

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:27 WIB

Pisah Sambut Komandan Lanal Dabo Singkep

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:16 WIB

Estafet Komando Lanal Dabo Singkep, Momentum Sinergi Baru untuk Lingga Maritim

Zona Terkini

Kejati Kepri saat foto bersama Bupati Lingga | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Kajati Kepri Ultimatum Seluruh Kepala Desa di Lingga

Kamis, 3 Jul 2025 - 14:40 WIB

Bupati Lingga saat menyerahkan cendera mata kepada komandan Tri Hermawan | Foto : Zonamu/Prokopim Lingga

TERKINI

Pisah Sambut Komandan Lanal Dabo Singkep

Kamis, 3 Jul 2025 - 12:27 WIB