ZONA LINGGA

Janji Manis Berujung Pahit, 30 Warga Lingga Jadi Korban Investasi Bodong

 

Lingga, Zonamu.com – Kasus investasi bodong kembali mencuat di Kabupaten Lingga. Seorang wanita bernama Safaringga yang juga mantan karyawan BNI Life ini mengaku sebagai pelaku utama dari kegiatan investasi ilegal yang telah berlangsung sejak akhir tahun 2021 hingga awal 2025, dan merugikan sekitar 30 orang dengan total kerugian lebih kurang mencapai Rp7,3 miliar.

Pengakuan mengejutkan ini diungkapkan langsung oleh Safaringga, yang menyatakan bahwa praktik investasi bodong itu awalnya ia jalankan untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skema yang ditawarkan berupa imbal hasil tinggi, dengan bunga 10 hingga 20 persen per bulan. Tergiur dengan keuntungan menggiurkan, para korban pun mulai menanamkan uang tanpa berpikir panjang.

“Awalnya saya cuma pakai untuk kepentingan pribadi. Tapi karena terus berkembang dan nggak bisa nutup pokok, akhirnya bunga terus saya bayarkan dari dana yang masuk,” kata Safaringga, saat diwawancarai, Kamis (17/4/2025).

Ia juga mengaku membuat polis palsu untuk meyakinkan para korban. Bahkan, agar terlihat kredibel, ia menggunakan nama BNI Life, tempat di mana ia bekerja di bagian investasi, meskipun semua transaksi yang dilakukan bukanlah transaksi resmi dari institusi tersebut.

“Saya sengaja pakai nama BNI Life supaya korban percaya. Tapi semua bukti transaksi murni saya buat sendiri, bukan dari BNI Life,” ujarnya.

Yang lebih mengejutkan, Safaringga mengungkap bahwa aliran dana terbesar mengarah ke empat orang yang awalnya disebut sebagai korban.

Namun belakangan justru diketahui telah menikmati keuntungan sejak tahun 2021 hingga awal 2025. Oleh karena itu, keempat orang tersebut kini juga telah ia laporkan dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Awalnya mereka korban, tapi kan mereka juga dapat untung besar dan pokok mereka sudah kembali. Sementara yang lain masih ada yang belum dapat apa-apa,” tuturnya.

Meski mengaku telah mengembalikan dana hingga Rp8 miliar, sebagian besar korban belum mendapatkan kembali uang pokok mereka. Safaringga pun menyatakan harapannya agar bisa bertanggung jawab dan mengembalikan kerugian para korban.

“Intinya saya ingin mencari jalan bagaimana caranya bisa kembalikan uang nasabah yang sudah saya tipu,” tutupnya. (*)

Saswandy

Recent Posts

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Karimun, Zonamu.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun memperketat pengawasan terhadap…

8 jam ago

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Lingga, Zonamu.com - Pemerintah Kabupaten Lingga mulai mematangkan proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

14 jam ago

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Karimun, Zonamu.com - Langkah besar diambil demi kesejahteraan pahlawan laut Karimun. PT BPR Tuah Karimun…

16 jam ago

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Lingga, Zonamu.com - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga H. Armia dicatut orang tak dikenal…

17 jam ago

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten…

1 hari ago

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat perang terhadap penyalahgunaan narkotika…

1 hari ago