ZONA LINGGA

Berburu Jejak SIAP-E di Kejati Kepri, Proyek Digitalisasi ASN yang Hilang Ditelan Diam

 

Lingga, Zonamu.com – Tim melayangkan langkah awal ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) guna menelusuri nasib aplikasi absensi digital ASN bernama SIAP-E, proyek senilai Rp177 juta yang hingga kini menghilang tanpa jejak.

Diluncurkan pada 2022 oleh Pemerintah Kabupaten Lingga, SIAP-E sempat digadang-gadang sebagai terobosan digital menuju reformasi birokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dua tahun berlalu, aplikasi itu tak lagi dapat diakses, tidak tersedia di Google Play Store, dan tidak digunakan oleh satu pun ASN. Efisiensi dan transparansi yang dijanjikan, kini berubah menjadi tanda tanya besar.

Langkah Pertama: Temui Kejati, Pintu Informasi Masih Tertutup

Tim investigasi mendatangi langsung kantor Kejati Kepri, dengan tujuan menemui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), dan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum).

Baca Juga : Dibayar Tapi Tak Jalan: Aplikasi SIAP-E Lingga Disebut Proyek ‘Hilang’ Berbungkus Digitalisasi

Namun pihak PTSP Kejati menyampaikan bahwa ketiga pejabat yang dimaksud sedang tidak berada di tempat. Akses informasi tertutup rapat, namun tim investigasi memastikan tak akan mundur.

Melalui pesan WhatsApp, Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, SH, MH, sempat merespons singkat, “Tentang apa ya kira-kira bang?”.

Setelah dijelaskan bahwa hal ini berkaitan dengan proyek mangkrak SIAP-E, Yusnar menyarankan pengajuan permohonan audiensi secara resmi melalui PTSP Kejati.

SIAP-E: Simbol Digitalisasi yang Gagal

Proyek SIAP-E bukan hanya soal aplikasi. Ini adalah representasi gagalnya pelaksanaan digitalisasi birokrasi yang menyedot anggaran daerah.

Tidak ada layanan yang berjalan, tidak ada ASN yang menggunakan, dan tidak ada transparansi terkait vendor maupun hasil audit. Yang tersisa hanyalah dugaan kegagalan dan potensi penyalahgunaan anggaran.

Baca Juga : Aplikasi SIAP-E Lingga Mangkrak Usai Telan Rp177 Juta, Kominfo Pernah Dipanggil APH

Publik patut bertanya: apakah ini proyek pengadaan yang direkayasa? Ataukah ini hanya potret buruk birokrasi yang abai pada akuntabilitas?

Kami Akan Kembali

Tim memastikan akan kembali ke Kejati Kepri pada 21 April 2025 mendatang, membawa dokumen pengadaan dan data pendukung.

Tujuan utamanya adalah untuk mendorong penegakan hukum terhadap proyek mangkrak yang mengorbankan uang rakyat.

Sebab ini bukan sekadar aplikasi absensi. Ini soal transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi publik. Dan perjuangan ini belum selesai.(*)

Saswandy

Recent Posts

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Karimun, Zonamu.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun memperketat pengawasan terhadap…

8 jam ago

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Lingga, Zonamu.com - Pemerintah Kabupaten Lingga mulai mematangkan proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

14 jam ago

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Karimun, Zonamu.com - Langkah besar diambil demi kesejahteraan pahlawan laut Karimun. PT BPR Tuah Karimun…

16 jam ago

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Lingga, Zonamu.com - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga H. Armia dicatut orang tak dikenal…

17 jam ago

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten…

1 hari ago

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat perang terhadap penyalahgunaan narkotika…

1 hari ago