HUT RI Ke-81, Rutan Karimun Berikan Remisi 318 Narapidana | Foto : Zonamu/Bustomi
Karimun, Zonamu.com – Sebanyak 318 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun menerima Remisi Umum dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.
Remisi diberikan sebagai penghargaan bagi warga binaan yang dinilai menunjukkan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Penyerahan remisi dilakukan setelah upacara pengibaran bendera HUT ke-81 RI di Coastal Area Tanjung Balai Karimun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Karimun ING H. Iskandarsyah bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD dan jajaran Forkopimda menyerahkan remisi secara simbolis kepada lima perwakilan warga binaan.
Pemberian remisi menjadi bagian dari pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, remisi juga diharapkan menjadi pemicu agar warga binaan terus mempertahankan perubahan perilaku selama mengikuti pembinaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya, mengatakan remisi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan masa pidana.
Menurutnya, remisi merupakan bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan kesungguhan warga binaan menjalani pembinaan.
“Remisi bukan hanya pengurangan masa menjalani pidana, tetapi bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan komitmen warga binaan dalam mengikuti pembinaan,” kata Yoga.
Ia berharap momentum HUT Kemerdekaan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk memperbaiki diri.
“Masa menjalani pidana diharapkan dimanfaatkan untuk meningkatkan kedisiplinan, mengembangkan potensi dan mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Program pembinaan di Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun diarahkan untuk membentuk warga binaan agar memiliki bekal ketika menjalani kehidupan di luar rutan.
“Konsistensi mengikuti pembinaan menjadi salah satu bagian penting dalam proses perubahan tersebut,” tuturnya.
Pemberian remisi juga menunjukkan bahwa proses pembinaan memiliki konsekuensi positif bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan.
Penghargaan tersebut diharapkan mendorong mereka untuk terus menjaga perilaku dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
Momentum HUT ke-81 RI akhirnya tidak hanya menjadi perayaan kemerdekaan, tetapi juga menjadi ruang bagi warga binaan untuk menatap kesempatan baru.
Remisi diharapkan menjadi dorongan agar mereka keluar dari masa pidana dengan perubahan sikap dan kesiapan untuk kembali diterima di tengah masyarakat.(*)
Lingga, Zonamu.com - Pemerintah Kabupaten Lingga mulai mematangkan proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
Karimun, Zonamu.com - Langkah besar diambil demi kesejahteraan pahlawan laut Karimun. PT BPR Tuah Karimun…
Lingga, Zonamu.com - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga H. Armia dicatut orang tak dikenal…
Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten…
Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat perang terhadap penyalahgunaan narkotika…
Tanjungpinang, Zonamu.com - Karang Taruna Provinsi Kepulauan Riau menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang…