ZONA LINGGA

HUT RI Ke-81, Lapas Dabo Berikan Remisi 51 Warga Binaan

Lingga, Zonamu.com – Sebanyak 51 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep menerima Remisi Umum dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Besaran remisi yang diterima berkisar satu hingga enam bulan.

Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep, Yusrifa Arif, mengatakan pemberian remisi merupakan bagian dari pelaksanaan pembinaan. Sekaligus pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana,” kata Yusrifa, Senin 17 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keikutsertaan dalam program pembinaan juga menjadi bagian dari pertimbangan pemberian pengurangan masa pidana tersebut. Berdasarkan data per 17 Agustus 2026, jumlah penghuni Lapas Kelas III Dabo Singkep mencapai 66 orang.

“Jumlah tersebut terdiri dari 61 narapidana dan lima orang tahanan,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 51 warga binaan dinyatakan memenuhi syarat memperoleh Remisi Umum. Rinciannya, empat orang menerima remisi satu bulan, 12 orang dua bulan, 11 orang tiga bulan, 12 orang empat bulan, sembilan orang lima bulan dan tiga orang enam bulan.

Penerima remisi terbanyak berasal dari perkara narkotika dengan jumlah 25 orang. Selanjutnya, 13 orang berasal dari perkara perlindungan anak dan 10 orang dari perkara pencurian.

Sementara itu, masing-masing satu warga binaan menerima remisi dari perkara penipuan, penganiayaan dan pembunuhan. Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan bagi warga binaan selama berada di dalam Lapas.

Yusrifa menegaskan, Lapas Kelas III Dabo Singkep akan terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan.

“Pemenuhan hak-hak warga binaan juga akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” tuturnya.

Pemberian Remisi Umum pada momentum HUT ke-81 RI diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk mempertahankan perilaku baik.

Pengurangan masa pidana tersebut sekaligus menjadi dorongan agar mereka mengikuti program pembinaan secara konsisten dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.(*)

Saswandy

Recent Posts

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Karimun, Zonamu.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun memperketat pengawasan terhadap…

3 jam ago

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Lingga, Zonamu.com - Pemerintah Kabupaten Lingga mulai mematangkan proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

8 jam ago

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Karimun, Zonamu.com - Langkah besar diambil demi kesejahteraan pahlawan laut Karimun. PT BPR Tuah Karimun…

10 jam ago

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Lingga, Zonamu.com - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga H. Armia dicatut orang tak dikenal…

11 jam ago

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten…

23 jam ago

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat perang terhadap penyalahgunaan narkotika…

23 jam ago