Tanjungpinang, Zonamu.com – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, resmi melantik Adi Prihantara sebagai Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Pelantikan berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Senin (20/10/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2025 tertanggal 23 September 2025 tentang pengangkatan dan pemberhentian dari jabatan fungsional ahli utama. Penetapan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesinambungan tata kelola pemerintahan di Provinsi Kepri.
“Pengangkatan ini merupakan bentuk kepercayaan negara dan daerah atas dedikasi serta pengalaman Saudara Adi Prihantara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kepri,” kata Ansar Ahmad.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adi Prihantara sebelumnya telah menjabat sebagai Plh Sekdaprov Kepri dan dinilai memiliki rekam jejak yang mumpuni dalam birokrasi pemerintahan. Dengan pelantikan ini, ia diharapkan dapat terus memastikan roda pemerintahan berjalan lancar hingga Sekda definitif ditetapkan.
“Kami masih memerlukan bantuan Saudara untuk melaksanakan tugas sebagai Plh Sekda sampai pejabat definitif ditetapkan,” ujarnya.
Ansar juga menekankan pentingnya peran jabatan fungsional ahli utama dalam mengawal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia menegaskan agar seluruh jajaran pemerintah daerah menjaga integritas dan disiplin dalam menjalankan visi pembangunan.
“Pelaksanaan RPJMD harus dijalankan sesuai rel dan kaidah yang telah ditetapkan bersama DPRD. Tata kelola pemerintahan yang baik menjadi fondasi kemajuan daerah,” katanya.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Kepri dalam memperkuat sistem birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ansar berharap, kehadiran Adi Prihantara di posisi strategis ini dapat meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan.
“Kami percaya dengan pengalaman dan dedikasi Saudara, roda pemerintahan Kepri akan berjalan lebih efektif dan berintegritas,” tutupnya.(*)
Penulis : Wandi