Lingga, Zonamu.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga mengimbau kepada pengemudi kendaraan ekspedisi, baik pickup maupun lori, untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait muatan barang. Hal ini dilakukan guna memastikan kenyamanan dan keselamatan di jalan raya, serta untuk menghindari terjadinya masalah yang dapat merugikan pengguna jalan lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal, mengatakan, meskipun sudah ada aturan yang jelas, masih banyak kendaraan ekspedisi yang mengangkut barang melebihi kapasitas atau overload. Hendry mengingatkan bahwa kendaraan yang membawa muatan berlebih tidak hanya berpotensi merusak jalan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk kendaraan ekspedisi, baik pickup maupun lori, kami menghimbau agar mematuhi aturan yang ada, jangan sampai membawa muatan yang melebihi kapasitas. Hal ini penting untuk menghindari gangguan terhadap kenyamanan dan keselamatan di jalan,” kata Hendry, belum lama ini.
Menurut Hendry, meskipun pengawasan terhadap kendaraan overload sudah dilakukan, namun ia mengakui bahwa pengawasan tersebut belum sepenuhnya maksimal. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar ada kesadaran dari setiap pengguna jasa angkutan, khususnya para pengemudi kendaraan ekspedisi, untuk mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami berharap adanya kesadaran dari semua pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan ekspedisi, agar tidak mengangkut barang melebihi kapasitas yang sudah ditentukan. Kami juga terus berupaya meningkatkan pengawasan untuk memastikan aturan ini dapat diterapkan dengan baik,” ujarnya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya untuk mengawasi dan menertibkan kendaraan yang tidak mematuhi ketentuan muatan, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kabupaten Lingga.






















