Karimun, Zonamu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menetapkan jadwal debat publik para Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karimun akan digelar pada 19 Oktober 2024 mendatang.
Penetapan jadwal ini setelah KPU Karimun memanggil Liaison Officer (LO) masing-masing Paslon (pasangan calon) Bupati dan Wakil Bupati Karimun pada Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah kita membicarakan soal jadwal dan teknis debat dengan LO masing-masing calon, KPU menjadwalkan debat pada tanggal 19 Oktober 2024,” ujar Anggota KPU Kabupaten Karimun, Bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Suhermita pada, Rabu (10/10/2024).
Dalam pertemuan bersama Liaison Officer (LO) masing-masing Paslon, KPU juga membahas mengenai teknis debat yang akan dilaksanakan.
“Termasuk, kita juga membicarakan soal teknis debatnya,” ungkap Suhermita mengakhiri.
(Nichita)