Seorang residivis kembali ditangkap Polisi karena mencuri sepeda motor warga | Foto: Bustomi
Karimun, Zonamu.com – Unit Reskrim Polsek Balai Polres Karimun menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Teluk Air, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Pelaku berinisial MDA (21) warga Bukit Senang ini diketahui merupakan seorang residivis kasus serupa.
Kapolsek Balai, AKP Melky Sihombing menjelaskan bahwa MDA melakukan aksinya pada, Selasa (23/4/2024) lalu sekitar pukul 18.10 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu, MDA yang berjalan kaki hendak menuju rumah temannya melihat ada satu unit sepeda motor merek Honda Beat berwarna hijau putih yang kuncinya masih tertempel di kendaraan tersebut.
“Melihat adanya kesempatan, pelaku langsung mendorong sepeda motor tersebut dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.30 WIB,” ungkap AKP Melky Sihombing.
Mengetahui motornya menghilang, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Balai.
“Pelaku kami tangkap di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MDA dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak pidana pencurian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” jelas AKP Melky Sihombing.
(Bustomi)
Tanjungpinang, Zonamu.com - Kota Tanjungpinang kembali dipercaya menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan…
Batam, Zonamu.com - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026, Dewan Pimpinan Daerah…
Lingga, Zonamu.com - Wakil Bupati Lingga Novrizal memberikan apresiasi kepada 11 cabang olahraga (cabor) yang…
Lingga, Zonamu.com – Wakil Bupati Lingga, Novrizal, melepas kontingen Kabupaten Lingga yang akan berlaga pada…
Lingga, Zonamu.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Dr. Transiswara Adhi, mengapresiasi kinerja…
Di tengah perjalanan tugasnya di Kabupaten Lingga, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Transiswara…