ZONA LINGGA

Menapak Jejak Sejarah Melayu, Kajati Kepri Ziarah ke Lingga

Di tengah perjalanan tugasnya di Kabupaten Lingga, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Transiswara Adhi, menyempatkan diri menelusuri jejak sejarah Kesultanan Melayu. Bersama Bupati Lingga, Muhammad Nizar, ia berziarah ke makam Sultan Mahmud Riayat Syah dan Makam Merah di Daik, Kamis 29 Oktober 2026.

Kunjungan tersebut bukan hanya bagian dari agenda kerja. Di tanah yang pernah menjadi pusat pemerintahan Kesultanan Lingga, ziarah itu menjadi kesempatan untuk mengenal lebih dekat sejarah, perjuangan, dan kebesaran peradaban Melayu yang masih melekat kuat dalam kehidupan masyarakat setempat.

Dalam suasana khidmat, rombongan memberikan penghormatan kepada para tokoh yang telah mewarnai perjalanan sejarah daerah. Makam-makam bersejarah itu menjadi warisan masa lalu yang tidak hanya bernilai historis, melainkan membentuk identitas dan jati diri masyarakatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama Sultan Mahmud Riayat Syah memiliki tempat tersendiri dalam sejarah Melayu. Sosok pemimpin Kesultanan Riau-Lingga tersebut dikenal melalui perjuangan dan kepemimpinannya dalam mempertahankan kedaulatan kerajaan dari tekanan kolonial. Jejak sejarahnya hingga kini menjadi bagian penting dari kebanggaan masyarakat Kepulauan Riau.

Usai berziarah, Transiswara Adhi melanjutkan kunjungan ke Masjid Jami’ Sultan Lingga. Di masjid bersejarah tersebut, ia menunaikan salat sunah sekaligus menikmati suasana salah satu peninggalan penting Kesultanan Melayu di Daik.

Masjid Jami’ Sultan Lingga bukan hanya tempat ibadah. Bangunan bersejarah itu menyimpan perjalanan panjang kehidupan religius masyarakat Melayu dan menjadi saksi bagaimana nilai keislaman tumbuh berdampingan dengan adat serta tradisi kerajaan.

Kehangatan kunjungan berlanjut di halaman masjid. Kajati Kepri bersama Bupati Lingga dan sejumlah tokoh masyarakat terlihat berbincang santai, membangun keakraban dalam suasana yang jauh dari kesan formal.

Pertemuan tersebut memperlihatkan bahwa sebuah kunjungan kerja tidak selalu harus berlangsung dalam ruang-ruang resmi. Ada ruang silaturahmi yang dapat dibangun melalui sejarah, kebudayaan, dan nilai religius yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Bagi Lingga, makam Sultan Mahmud Riayat Syah, Makam Merah, dan Masjid Jami’ Sultan Lingga bukan sekadar bangunan atau situs peninggalan masa lampau. Ketiganya merupakan bagian dari identitas daerah yang menyimpan nilai perjuangan, kepemimpinan, dan perjalanan panjang peradaban Melayu.

Warisan tersebut juga menjadi tanggung jawab bersama untuk dijaga. Sebab, sejarah tidak cukup hanya dikenang melalui cerita dan peninggalan fisik, tetapi perlu dirawat agar generasi berikutnya memahami akar budaya serta perjalanan daerahnya.

Kunjungan Kajati Kepri bersama Bupati Lingga itu pun menjadi momentum mempererat hubungan antara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Lingga. Lebih dari itu, perjalanan singkat di Daik menghadirkan pesan bahwa mengenal masa lalu merupakan salah satu cara menjaga identitas dan membangun masa depan.(*)

Saswandy

Recent Posts

Kajati Kepri Apresiasi Kinerja Kejari Lingga

Lingga, Zonamu.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Dr. Transiswara Adhi, mengapresiasi kinerja…

3 jam ago

Forum Bandara Sehat Dibentuk, Karimun Bidik Bandara Ramah Lingkungan

Karimun, Zonamu.com - Sejumlah instansi terkait mulai memperkuat koordinasi untuk mewujudkan Bandara Raja Haji Abdullah…

17 jam ago

Kajati Kepri Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga

Lingga, Zonamu.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Dr. Transiswara Adhi, melakukan kunjungan kerja…

20 jam ago

Enam Bulan Merawat, Disperindagkop Lingga Panen 134 Kg Pepaya California

Lingga, Zonamu.com - Dari bibit yang ditanam, kesabaran para staf Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan…

1 hari ago

PLTS Pulau Lalang Ditargetkan Mulai Dikerjakan Akhir 2026

Lingga, Zonamu.com - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Pulau Lalang, Kecamatan Singkep…

1 hari ago

Pembunuh Istri Siri di Lingga Divonis 20 Tahun Penjara

Lingga, Zonamu.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada…

1 hari ago