ZONA LINGGA

Berkas Kasus BNI Life Rampung! Jaksa Tunggu SPDP TPPU dalam Kasus BNI Life

Lingga, Zonamu.com.- Proses hukum kasus penipuan berkedok investasi BNI Life yang menyeret mantan karyawan berinisial SR memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menyatakan berkas perkara tersebut lengkap atau P-21 setelah lima kali bolak-balik dari penyidik Polres Lingga.

Kepala Kejari Lingga, Amriyata, mengatakan selain kasus penipuan, pihaknya juga menunggu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Terkait laporan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilayangkan korban.

“Untuk laporan TPPU, kami masih menunggu SPDP dari penyidik,” kata Amriyata, belum lama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Lingga, Dhonny Armandos, menjelaskan bahwa penetapan P-21 terhadap SR telah dilakukan sekitar satu hingga dua minggu lalu. Saat ini pihaknya tengah menunggu penyerahan tersangka.

“Kami tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II). Setelah itu, penahanan akan langsung dilakukan,” katanya.

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran berkas SR sebelumnya lima kali dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena belum memenuhi unsur yang diperlukan. Namun, pada pengajuan terakhir, seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai prosedur hukum.

Dari total 30 korban, salah satunya Dina Roslinawati melaporkan dugaan TPPU terkait investasi bodong ini sebanyak tiga kali ke Polres Lingga. Laporan tersebut mencakup Pasal 372 dan 378 KUHP serta Pasal 4 dan 5 UU Pencucian Uang dengan terlapor berbeda pada setiap pengaduan.

Perkembangan terbaru mengungkap adanya nama lain berinisial M yang diduga terlibat dalam TPPU. M bahkan mengembalikan uang sebesar Rp256 juta secara langsung kepada pihak terkait, bukan melalui mekanisme penyitaan aparat penegak hukum.

“Ini bukti awal keterlibatan M dalam TPPU karena ia menguasai dana yang diduga hasil kejahatan,” kata Kuasa Hukum Korban, Suherman.

Ia menyebut fakta ini baru diketahui setelah berdiskusi langsung dengan Kapolres Lingga. Korban berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini hingga ke akar permasalahan.

“Kita mendesak agar dugaan pencucian uang yang melibatkan pihak-pihak lain juga dibongkar secara tuntas demi kepastian hukum dan keadilan,” pungkasnya.

Saswandy

Recent Posts

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Karimun, Zonamu.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun memperketat pengawasan terhadap…

4 jam ago

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Lingga, Zonamu.com - Pemerintah Kabupaten Lingga mulai mematangkan proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

9 jam ago

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Karimun, Zonamu.com - Langkah besar diambil demi kesejahteraan pahlawan laut Karimun. PT BPR Tuah Karimun…

11 jam ago

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Lingga, Zonamu.com - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga H. Armia dicatut orang tak dikenal…

12 jam ago

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten…

1 hari ago

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat perang terhadap penyalahgunaan narkotika…

1 hari ago