Bantu Selamatkan 20 Ribu Hektar Lahan IUP, PT Timah Tbk Beri Penghargaan ke Kejari Belitung

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro (kiri), menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adiputro (kanan), di Hotel Golden Tulip, Belitung, Senin (29/12/2025) | Foto: Zonamu/Humas PT Timah

Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro (kiri), menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adiputro (kanan), di Hotel Golden Tulip, Belitung, Senin (29/12/2025) | Foto: Zonamu/Humas PT Timah

Nasional, Zonamu.com – Pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung berhasil membantu PT Timah Tbk dalam upaya penyelamatan kekayaan negara di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk serta perbaikan tata kelola pertambangan.

‎Sebagai bentuk apresiasi dan kolaborasi ini, PT Timah Tbk memberikan Piagam Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Belitung atas kerja samanya dalam Optimalisasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk seluas 20.841 hektar, dalam rangka perbaikan Tata Kelola Pertambangan dengan Pendampingan Hukum Penertiban Lokasi Tanpa Izin.

‎Penghargaan ini diserahkan oleh Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Bagus Nur Jakfar Adiputro yang turut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bapak Sila Haholongan dan Bupati Kabupaten Belitung Djoni Alamsyah dalam kegiatan ‘Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Program Pengentasan Kemiskinan, Stunting, dan Pemulihan Pascarestorative Justice serta Human Trafficking di Kabupaten Belitung’ yang berlangsung di Hotel Golden Tulip, Senin (29/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Kolaborasi antara PT Timah Tbk dan Kejari Belitung ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pertambangan yang baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

‎Pendampingan hukum dari Kejaksaan dinilai berperan penting dalam memberikan kepastian hukum serta mendukung optimalisasi pengelolaan wilayah IUP perusahaan.

‎PT Timah Tbk menilai sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam menjaga aset negara sekaligus memastikan kegiatan pertambangan berjalan secara legal dan berkelanjutan. Upaya penertiban lokasi tanpa izin juga menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung penegakan hukum di sektor pertambangan dan keberlanjutan pemanfaatan lahan/tanah negara didalam IUP PT Timah Tbk memberikan dampak baik bagi masyarakat serta peningkatan pendapatan bagi negara dan daerah.

‎Direktur utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro mengapresiasi dukungan dan kolaborasi Kejaksaan Negeri Belitung sehingga dapat menyelamatkan aset negara dan juga memperbaiki tata kelola pertambangan.

“Kami apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Belitung untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dimana PT Timah Tbk dibantu sangat luar biasa oleh Kejaksaan Negeri Belitung sehingga bisa menyelamatkan aset kekayaan negara,” kata Restu.

‎Dalam kesempatan ini, PT Timah Tbk juga menyerahkan bantuan rumah tinggal layak huni untuk mendukung program Bantuan Hunian Adhyaksa untuk Negeri (Bahari) yang merupakan tindak lanjut dari Gerakan Adhyaksa Stop Stunting (GASS).

‎Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Bagus Nur Jakfar Adiputro mengatakan, program Bahari ini juga melibatkan masyarakat di sekitar sehingga bisa mengedepankan semangat gotong royong.

“Terima kasih atas dukungan PT Timah Tbk untuk membantu pembangunan rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan melalui program CSR nya,” katanya.

‎Pemberian piagam penghargaan dan program bantuan rumah layak huni ini sekaligus menegaskan bahwa kolaborasi antara PT Timah Tbk dan institusi penegak hukum dapat memberikan dampak nyata bagi negara, tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam penyelamatan kekayaan negara dan perbaikan tata kelola pertambangan nasional.

‎Ke depan, PT Timah Tbk berharap kerja sama dan pendampingan hukum dengan Kejaksaan Negeri Belitung dapat terus berlanjut dan diperkuat, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga sumber daya alam dan kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat.

About The Author

Penulis : Rian

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Kondisi Kejiwaan Jadi Alasan, Puluhan Jurnalis Karimun Sepakat Damai dan Maafkan Pelaku Pengancaman
Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD
Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN
Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut
SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung
Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai
KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI
Berita ini 10 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:55 WIB

Kondisi Kejiwaan Jadi Alasan, Puluhan Jurnalis Karimun Sepakat Damai dan Maafkan Pelaku Pengancaman

Senin, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD

Senin, 20 April 2026 - 10:36 WIB

Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN

Minggu, 19 April 2026 - 17:53 WIB

Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut

Sabtu, 18 April 2026 - 16:27 WIB

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung

Zona Terkini

Pemprov Kepri saat sidang paripurna terkait LKPj 2026 (Foto : Zonamu?/Diskominfo Kepri)

TERKINI

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD

Senin, 20 Apr 2026 - 14:22 WIB

Bupati Lingga bersama BRK Syariah saat penandatangan MoU dengan BRK Syariah | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN

Senin, 20 Apr 2026 - 10:36 WIB

Rekaman cctv di kawasan coastal area Karimun Mobil Avanza Tabrak pengendara Parkir | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:53 WIB

Tendangan Perdana Oleh Camat Singkep pertanda SPP Cup resmi di gelar | Foto : Zonamu/Harie

OLAHRAGA

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:27 WIB