Lingga, Zonamu.com – Awal tahun 2025, Disdukcapil Lingga mencatat perpindahan penduduk di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Sebanyak 112 warga ber-KTP Lingga tercatat pindah domisili ke daerah lain, sementara 103 orang dari luar daerah resmi menjadi penduduk Lingga.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lingga, Recky Sarman Timur, mengatakan, perpindahan penduduk pada Januari 2025 sebagian besar masih terjadi di wilayah Provinsi Kepri.
“Penduduk yang pindah dari Lingga pada awal Januari 2025 ada sebanyak 112 orang, pindahnya mayoritas masih di wilayah Kepri,” kata Recky, Selasa (4/2/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sepanjang tahun 2024, jumlah penduduk Lingga yang pindah ke luar daerah mencapai 1.842 orang. Namun, kedatangan penduduk baru juga tercatat cukup signifikan.
“Sepanjang tahun 2024, ada 1.112 orang yang pindah ke Kabupaten Lingga. Mereka berasal dari Kepri hingga provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Utara,” ujarnya.
Recky menambahkan, alasan utama kedatangan penduduk baru ke Lingga umumnya berkaitan dengan pekerjaan tetap, seperti menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Sebagian besar yang pindah ke Lingga adalah karena pekerjaan tetap, termasuk menjadi pegawai negeri sipil,” ujarnya.
Perpindahan ini mencerminkan mobilitas penduduk yang dinamis di Lingga, baik yang keluar maupun masuk. Pemerintah Kabupaten Lingga diharapkan dapat terus memfasilitasi pelayanan administrasi kependudukan bagi warganya dengan baik.