AJI Tanjungpinang Turun ke Masyarakat Bahas Ancaman Karhutla di Bintan

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

AJI Tanjungpinang Turun ke Masyarakat Bahas Ancaman Karhutla di Bintan | Foto : Zonamu/Masrun

AJI Tanjungpinang Turun ke Masyarakat Bahas Ancaman Karhutla di Bintan | Foto : Zonamu/Masrun

Bintan, Zonamu.com – AJI Tanjungpinang kembali menggelar dialog interaktif bersama masyarakat di Aula Kantor Lurah Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kamis 21 Mei 2026.

Pertemuan ini beragendakan mitigasi dan edukasi terkait penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kelurahan Sei Lekop.

Sekretaris BPBD Bintan, Agus Ariyadi menyebutkan, total kejadian karhutla di wilayah Kabupaten Bintan sejak Januari 2026 hingga tanggal 7 April 2026 sebanyak 349 kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada peningkatan kejadian kebakaran dari tahun 2025 sebanyak 258 lokasi. Sebelumnya, tahun 2024 sebanyak 259 kasus, dan tahun 2023 berjumlah 327 kebakaran.

“Dari total kejadian karhutla tahun 2026 ini, mendominasi di wilayah Bintan Timur sebanyak 85 kasus, menyusul Kecamatan Gunung Kijang 80 kasus, dan Toapaya sebanyak 77 kejadian,” kata Ariyadi.

Menurutnya, penyebab bencana kebakaran mendominasi faktor non alam. Yakni, ulah manusia seperti membuang puntung rokok, membakar ranting pohon di atas lahan kebun baru saat cuaca panas.

“Membakar sampah sembarangan hingga memicu penyebaran api ke lahan warga lainnya,” ujarnya.

Ariyadi mengajak peran aktif seluruh elemen masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan untuk meminimalisir kejadian kebakaran di lingkungan masing-masing.

“Diharapkan partisipatif dari RT, RW, lurah, hingga Camat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, saat musim pancaroba dan cuaca ekstrem yang tak menentu,” tuturnya.

Selain karhutla, petugas pemadam kebakaran Bintan juga merespons cepat laporan warga mengenai penanganan reptil. Khususnya buaya yang populasinya mulai meningkat dan membahayakan jiwa manusia.

Namun ada kendala regulasi, bahwa satwa tersebut tidak boleh dibunuh, karena dilindungi oleh undang-undang.

Mengenai penanganan risiko hewan buas ini, BPBD dan instansi terkait telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan wilayah Pekanbaru-Tanjungpinang untuk membentuk satgas.

“Recananya, buaya-buaya yang berhasil ditangkap akan diserahkan ke Taman Safari Lagoi untuk penangkaran,” imbuh Aryadi.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Yofi Akbar, juga mengatakan, bagi setiap individu dan kelompok warga yang melakukan karhutla akan mendapatkan konsekuensi hukum.

Regulasi ini jelas tertuang di dalam KUHP, Undang-Undang kehutanan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta perkebunan.

“Kami dari kepolisian menjadi atensi dari Mabes Polri dan Polda Kepri tentang penanganan kasus kebakaran lahan dan hutan,” jelas Yofi kepada peserta dialog.

Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sengaja.

“Apabila ada seorang warga membakar karhutla, maka kami proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya dengan singkat.

Selain kedua narasumber itu, mantan Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani, mengedukasi para Ketua RT/RW Kelurahan Sei Lekop, tentang literasi media untuk menghindari berita bohong yang masif di medsos.

Literasi ini sangat penting bagi masyarakat agar memiliki pemahaman serta mengetahui tindakan yang harus diambil saat berada dalam situasi darurat.

“Warga juga harus melakukan verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait tentang suatu peristiwa kebakaran, dan kejadian lainnya,” sarannya.

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kepri ini, khawatir terhadap warga yang menyebarkan informasi salah di medsos. Akibatnya, menimbulkan kegaduhan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.

“Kami harapkan jangan sebar foto atau video yang tidak benar, nanti kena pidana Undang-Undang ITE,” imbuhnya. (*)

About The Author

Penulis : Andri

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

DWP Lingga Ajak Remaja Tunda Pernikahan Dini
Harhubnas 2026, Transportasi Diminta Perkuat Konektivitas
Antrean BBM Hari Keempat, Pemuda Pancasila Desak SPBU Buka 24 Jam
Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
Berita ini 10 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:51 WIB

DWP Lingga Ajak Remaja Tunda Pernikahan Dini

Kamis, 17 September 2026 - 20:04 WIB

Harhubnas 2026, Transportasi Diminta Perkuat Konektivitas

Kamis, 17 September 2026 - 14:49 WIB

Antrean BBM Hari Keempat, Pemuda Pancasila Desak SPBU Buka 24 Jam

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Zona Terkini

Ketua DWP Kabupaten Lingga saat memberikan edukasi kepada para siswa | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

DWP Lingga Ajak Remaja Tunda Pernikahan Dini

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:51 WIB

Pegawai Bandara Dabo Singkep saat melaksanakan Apel peringatan Harhubnas 2026 | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Harhubnas 2026, Transportasi Diminta Perkuat Konektivitas

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:04 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB