Bantu Selamatkan 20 Ribu Hektar Lahan IUP, PT Timah Tbk Beri Penghargaan ke Kejari Belitung

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro (kiri), menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adiputro (kanan), di Hotel Golden Tulip, Belitung, Senin (29/12/2025) | Foto: Zonamu/Humas PT Timah

Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro (kiri), menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adiputro (kanan), di Hotel Golden Tulip, Belitung, Senin (29/12/2025) | Foto: Zonamu/Humas PT Timah

Nasional, Zonamu.com – Pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung berhasil membantu PT Timah Tbk dalam upaya penyelamatan kekayaan negara di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk serta perbaikan tata kelola pertambangan.

‎Sebagai bentuk apresiasi dan kolaborasi ini, PT Timah Tbk memberikan Piagam Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Belitung atas kerja samanya dalam Optimalisasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk seluas 20.841 hektar, dalam rangka perbaikan Tata Kelola Pertambangan dengan Pendampingan Hukum Penertiban Lokasi Tanpa Izin.

‎Penghargaan ini diserahkan oleh Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Bagus Nur Jakfar Adiputro yang turut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bapak Sila Haholongan dan Bupati Kabupaten Belitung Djoni Alamsyah dalam kegiatan ‘Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Program Pengentasan Kemiskinan, Stunting, dan Pemulihan Pascarestorative Justice serta Human Trafficking di Kabupaten Belitung’ yang berlangsung di Hotel Golden Tulip, Senin (29/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Kolaborasi antara PT Timah Tbk dan Kejari Belitung ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pertambangan yang baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

‎Pendampingan hukum dari Kejaksaan dinilai berperan penting dalam memberikan kepastian hukum serta mendukung optimalisasi pengelolaan wilayah IUP perusahaan.

‎PT Timah Tbk menilai sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam menjaga aset negara sekaligus memastikan kegiatan pertambangan berjalan secara legal dan berkelanjutan. Upaya penertiban lokasi tanpa izin juga menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung penegakan hukum di sektor pertambangan dan keberlanjutan pemanfaatan lahan/tanah negara didalam IUP PT Timah Tbk memberikan dampak baik bagi masyarakat serta peningkatan pendapatan bagi negara dan daerah.

‎Direktur utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro mengapresiasi dukungan dan kolaborasi Kejaksaan Negeri Belitung sehingga dapat menyelamatkan aset negara dan juga memperbaiki tata kelola pertambangan.

“Kami apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Belitung untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dimana PT Timah Tbk dibantu sangat luar biasa oleh Kejaksaan Negeri Belitung sehingga bisa menyelamatkan aset kekayaan negara,” kata Restu.

‎Dalam kesempatan ini, PT Timah Tbk juga menyerahkan bantuan rumah tinggal layak huni untuk mendukung program Bantuan Hunian Adhyaksa untuk Negeri (Bahari) yang merupakan tindak lanjut dari Gerakan Adhyaksa Stop Stunting (GASS).

‎Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Bagus Nur Jakfar Adiputro mengatakan, program Bahari ini juga melibatkan masyarakat di sekitar sehingga bisa mengedepankan semangat gotong royong.

“Terima kasih atas dukungan PT Timah Tbk untuk membantu pembangunan rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan melalui program CSR nya,” katanya.

‎Pemberian piagam penghargaan dan program bantuan rumah layak huni ini sekaligus menegaskan bahwa kolaborasi antara PT Timah Tbk dan institusi penegak hukum dapat memberikan dampak nyata bagi negara, tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam penyelamatan kekayaan negara dan perbaikan tata kelola pertambangan nasional.

‎Ke depan, PT Timah Tbk berharap kerja sama dan pendampingan hukum dengan Kejaksaan Negeri Belitung dapat terus berlanjut dan diperkuat, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga sumber daya alam dan kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat.

About The Author

Penulis : Rian

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Tim Voli Lingga Taklukkan Tim Tuan Rumah Tanjungpinang 3-2
Venue Porprov Kepri Disiapkan Bertahap, Pembinaan Atlet Jadi Target
Lingga Ditahan Bintan 1-1 di Porprov VI Kepri
KONI Pusat Dorong Kepri Prioritaskan Cabor Potensial Daerah
Ansar Tegaskan Sportivitas, Keselamatan Atlet Jadi Prioritas di Porprov
Porprov Kepri VI Resmi Dibuka, Tujuh Daerah Siap Bertanding
Atletik Lingga Sabet Empat Emas, Dua Berstatus Eksibisi
Asmin Patros Ungkap Dinamika Persiapan Porprov VI Kepri

Zona Terkait

Senin, 2 November 2026 - 23:50 WIB

Tim Voli Lingga Taklukkan Tim Tuan Rumah Tanjungpinang 3-2

Senin, 2 November 2026 - 16:46 WIB

Venue Porprov Kepri Disiapkan Bertahap, Pembinaan Atlet Jadi Target

Senin, 2 November 2026 - 09:53 WIB

Lingga Ditahan Bintan 1-1 di Porprov VI Kepri

Minggu, 1 November 2026 - 19:50 WIB

KONI Pusat Dorong Kepri Prioritaskan Cabor Potensial Daerah

Minggu, 1 November 2026 - 19:26 WIB

Ansar Tegaskan Sportivitas, Keselamatan Atlet Jadi Prioritas di Porprov

Zona Terkini

Tim voli putra saat melawan tim tuan rumah Tanjungpinang | Foto : Wandi

OLAHRAGA

Tim Voli Lingga Taklukkan Tim Tuan Rumah Tanjungpinang 3-2

Senin, 2 Nov 2026 - 23:50 WIB

Tim bola Kabupaten Lingga berhadapan dengan Tim Bola Kabupaten Bintan | Foto : Wandi

TERKINI

Lingga Ditahan Bintan 1-1 di Porprov VI Kepri

Senin, 2 Nov 2026 - 09:53 WIB

Wakil Ketua Umum I KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Suwarno | Foto : Wandi

TERKINI

KONI Pusat Dorong Kepri Prioritaskan Cabor Potensial Daerah

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:50 WIB