Restorative Justice Narkoba: Solusi Kemanusiaan atau Celah Hukum bagi ‘Mafia’?

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerhati Hukum di Kabupaten Karimun, M. Saimi Arrahman Rambe, S.H | Foto: Dok: Zonamu.com

Pemerhati Hukum di Kabupaten Karimun, M. Saimi Arrahman Rambe, S.H | Foto: Dok: Zonamu.com

Karimun, Zonamu.com – Kebijakan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif bagi pengguna narkotika kini tengah menjadi sorotan tajam. Meski digadang-gadang sebagai solusi untuk mengurai kepadatan lapas (overcapacity) dan memanusiakan korban penyalahgunaan zat, kebijakan ini dinilai menyimpan bom waktu yang bisa berujung pada malapetaka sosial.

Kritik keras muncul seiring dengan kekhawatiran bahwa penerapan RJ justru akan melemahkan efek jera dan membuka ruang gelap bagi praktik korupsi di lembaga penegak hukum.

Hilangnya Efek Jera: “Penjara Tak Lagi Menakutkan”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah narasi bahwa pengguna narkotika hanyalah “korban”. Jika setiap pengguna dengan mudah mendapatkan akses RJ dan rehabilitasi tanpa proses pidana yang ketat, dikhawatirkan akan terjadi lonjakan angka pengguna narkotika di Indonesia.

“Jika semua pengguna narkotika berlindung di balik status korban untuk mendapatkan RJ, maka penjara tidak lagi dianggap sebagai konsekuensi yang menakutkan,” ujar seorang Pemerhati Hukum di Kabupaten Karimun, M. Saimi Arrahman Rambe, S.H atau akrab disapa Ami Bagan.

Tanpa adanya ancaman kurungan yang nyata, masyarakat khawatir akan muncul gelombang tinggi peredaran narkoba karena para pengguna merasa ‘kebal’ hukum.

Celah Korupsi dan Transaksional di Balik RJ

Selain masalah efek jera, ungkap Ami Bagan, integritas aparat penegak hukum juga dipertaruhkan. Kebijakan RJ bagi pengguna narkotika dianggap sangat rawan disalahgunakan menjadi komoditas transaksional.

“Potensi praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di kalangan penyidik kepolisian maupun kejaksaan meningkat ketika penentuan siapa yang berhak mendapatkan RJ bersifat subjektif. Tanpa pengawasan ketat, status “pengguna” bisa saja diperjualbelikan oleh oknum agar pengedar atau bandar kecil bisa lolos dari jerat hukum dengan kedok rehabilitasi,” ungkapnya.

Antara Kebaikan dan Malapetaka

Pemerintah dan penegak hukum kini dihadapkan pada pilihan sulit. Di satu sisi, rehabilitasi memang dibutuhkan bagi mereka yang benar-benar kecanduan. Namun di sisi lain, jika implementasinya serampangan, RJ hanya akan menjadi karpet merah bagi meluasnya peredaran narkotika di tanah air.

“Atas hal tersebut, diperlukan standardisasi yang jauh lebih ketat dan transparansi publik dalam setiap putusan RJ agar kebijakan ini tidak berubah dari niat baik menjadi malapetaka nasional,” pungkasnya mengakhiri.

About The Author

Penulis : Admin

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Empat Atlet Batam Didiskualifikasi, Panjat Tebing Tetap Digelar
Lingga Raih Lima Emas, Peluang Naik Peringkat Masih Terbuka
Panjat Tebing Porprov Kepri Batal, Puluhan Atlet Kecewa
Tim Voli Lingga Taklukkan Tim Tuan Rumah Tanjungpinang 3-2
Venue Porprov Kepri Disiapkan Bertahap, Pembinaan Atlet Jadi Target
Lingga Ditahan Bintan 1-1 di Porprov VI Kepri
KONI Pusat Dorong Kepri Prioritaskan Cabor Potensial Daerah
Ansar Tegaskan Sportivitas, Keselamatan Atlet Jadi Prioritas di Porprov

Zona Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 16:14 WIB

Empat Atlet Batam Didiskualifikasi, Panjat Tebing Tetap Digelar

Selasa, 3 November 2026 - 16:08 WIB

Lingga Raih Lima Emas, Peluang Naik Peringkat Masih Terbuka

Selasa, 3 November 2026 - 11:12 WIB

Panjat Tebing Porprov Kepri Batal, Puluhan Atlet Kecewa

Senin, 2 November 2026 - 23:50 WIB

Tim Voli Lingga Taklukkan Tim Tuan Rumah Tanjungpinang 3-2

Senin, 2 November 2026 - 16:46 WIB

Venue Porprov Kepri Disiapkan Bertahap, Pembinaan Atlet Jadi Target

Zona Terkini

Perolehan medali Porprov Kepri VI tahun 2026 | Foto : AI

OLAHRAGA

Lingga Raih Lima Emas, Peluang Naik Peringkat Masih Terbuka

Selasa, 3 Nov 2026 - 16:08 WIB

Puluhan atlet panjat tebing melakukan aksi protes setelah KONI Kepri membatalkan pertandingan panjat tebing | Foto : Ismail

OLAHRAGA

Panjat Tebing Porprov Kepri Batal, Puluhan Atlet Kecewa

Selasa, 3 Nov 2026 - 11:12 WIB

Tim voli putra saat melawan tim tuan rumah Tanjungpinang | Foto : Wandi

OLAHRAGA

Tim Voli Lingga Taklukkan Tim Tuan Rumah Tanjungpinang 3-2

Senin, 2 Nov 2026 - 23:50 WIB