Tanjungpinang, Zonamu.com – Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo, angkat suara terkait peluncuran dan eksekusi sisa stockpile bijih bauksit yang berlangsung pada Senin (28/7/2025) di Pelabuhan Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam keterangannya kepada media, Budi menegaskan bahwa pengelolaan hasil sumber daya alam dari proses hukum tidak boleh hanya menguntungkan negara secara sentralistik, melainkan juga harus memberikan dampak fiskal langsung bagi daerah penghasil.
“Kalau potensi penerimaan negara dari eksekusi ini mencapai Rp1,4 triliun, maka minimal 30 persen dari dana itu harus masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri,” kata Budi, Rabu (30/7/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, jumlah tersebut berasal dari hasil lelang lebih dari 4,25 juta metrik ton bijih bauksit yang tersebar di 14 titik wilayah Kepri, seperti Pulau Kelong, Pulau Kentar, Dompak Laut, hingga Pulau Malin.
Pernyataan Budi ini memperkuat sikap yang sebelumnya telah disampaikan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Dalam forum peluncuran stockpile tersebut, Ansar secara terbuka meminta agar pendapatan dari hasil lelang bisa masuk ke kas daerah, sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi Kepri sebagai wilayah penghasil.
“Hasil dari sini kalau bisa masuk ke kas daerah lah, dan bisa juga masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepulauan Riau,” kata Ansar di hadapan pejabat pusat dan aparat penegak hukum.
Budi menilai pernyataan Gubernur tersebut harus dijadikan pijakan konkret dalam menegosiasikan porsi PAD Kepri kepada pemerintah pusat. Ia menegaskan, tidak cukup hanya dengan pernyataan normatif, tetapi harus ada regulasi atau komitmen resmi yang mengatur pembagian hasil.
“Pernyataan Gubernur harus jadi dasar politik dan hukum untuk mendesak porsi hasil lelang bauksit masuk ke PAD Kepri secara resmi dan terstruktur,” ujarnya.
Selain itu, Budi juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses lelang. Ia menilai, karena kegiatan ini merupakan eksekusi hasil putusan pengadilan dan melibatkan aset negara, maka publik harus dilibatkan dalam pengawasan.
“Kami di JPKP akan terus memantau proses ini. Jangan sampai kekayaan alam Kepri kembali hanya menjadi angka besar di atas kertas, tanpa dampak riil bagi masyarakat,” tandasnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa peluncuran eksekusi stockpile ini seharusnya menjadi momentum pembenahan tata kelola sumber daya alam di Kepri, termasuk mendorong keadilan fiskal antara pusat dan daerah.
“Ini saatnya Kepri tidak hanya menjadi ladang eksploitasi, tapi juga wilayah yang menikmati hasil secara adil dan transparan,” tutup Budi.(*)
Penulis : Wandi
Editor : Ami