Perangi Perbudakan Modern, Kejati Kepri Tegaskan Komitmen Berantas TPPO

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penerangan Hukum, Yusnar Yusuf | Foto : Zonamu/Humas Kejati Kepri

Kasi Penerangan Hukum, Yusnar Yusuf | Foto : Zonamu/Humas Kejati Kepri

Tanjungpinang, Zonamu.com – Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Menyadari bahaya laten kejahatan ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menyatakan perang terhadap TPPO melalui pendekatan edukatif dan preventif.

Lewat program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), Kejati Kepri menggelar kegiatan Penerangan Hukum bertema “Pencegahan dan Pemberantasan TPPO” yang berlangsung di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (25/07/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum, Yusnar Yusuf, bersama tim, dengan sasaran utama para aparatur pemerintahan serta tokoh masyarakat, mereka yang berada di garda terdepan dalam menjaga keamanan sosial dan moral masyarakat.

“TPPO bukan sekadar kejahatan, ini luka kemanusiaan. Ini bentuk paling nyata dari kegagalan kolektif kita jika tidak ditangani bersama,” kata Yusnar.

Yusnar menjelaskan bahwa TPPO adalah bentuk perbudakan modern, yang diatur dalam Protokol Palermo dan UU No. 21 Tahun 2007.

Baca Juga :  Cerdaskan Generasi Bangsa, PT Timah Bantu Sarana Belajar SDN 21 Gantung

“Kejahatan ini mencakup seluruh rangkaian tindakan mulai dari perekrutan, pengangkutan, hingga eksploitasi manusia—sering kali dilakukan melalui kekerasan, ancaman, penipuan, hingga penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya

Lebih menyayat, mayoritas korban TPPO adalah perempuan dan anak-anak, kelompok paling rentan dalam masyarakat.

“Ironisnya, Kepulauan Riau bukan hanya menjadi daerah asal korban, tapi juga jalur transit utama menuju negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Ini menjadikan Kepri sangat strategis sekaligus sangat rawan,” jelas Yusnar.

Data tahun 2024 mencatat Kepri termasuk 10 besar provinsi penyumbang korban TPPO terbanyak secara nasional. Ini adalah alarm serius, bukan hanya bagi aparat penegak hukum, tapi bagi seluruh elemen masyarakat.

Kejahatan perdagangan orang tidak lagi hadir dalam wajah konvensional. Saat ini, modus TPPO semakin kompleks dan terselubung mulai dari pengiriman tenaga kerja ilegal, pernikahan pesanan, eksploitasi anak jalanan, hingga pemagangan fiktif yang menyesatkan.

Baca Juga :  PP Lingga Tanggapi Pernyataan APDESI Soal LSM Provokatif: Sebut Saja Nama, Jangan Asal Tuduh

Kejati Kepri menekankan bahwa penanganan TPPO tidak bisa bersifat reaktif, melainkan harus dilakukan secara sistemik dan kolaboratif.

Beberapa langkah konkret yang disoroti dalam kegiatan tersebut seperti, Edukasi dan sosialisasi intensif ke masyarakat, terutama di wilayah-wilayah rawan migrasi ilegal, Penindakan tegas terhadap situs dan platform perekrutan ilegal, Pengawasan ketat terhadap agen tenaga kerja dan calo pengiriman TKI, Penguatan regulasi yang adaptif terhadap dinamika kejahatan transnasional, dan Penyediaan rehabilitasi yang layak dan manusiawi bagi para korban.

“Perang melawan perdagangan orang tak bisa dimenangkan sendirian. Ini harus jadi gerakan bersama lintas sektor, dari aparat hingga masyarakat akar rumput,” tegas Yusnar.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa verifikasi yang jelas.

“Waspadai tawaran yang menjanjikan gaji besar, proses mudah, dan tanpa prosedur resmi. Itu bisa jadi pintu masuk menuju jurang eksploitasi,” tambahnya.(*)

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

PT Timah Tbk Konsisten Dukung Pengembangan Pesantren dan Pendidikan Santri di Lingkar Tambang
Kejari Karimun Teken MOU dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya
PT Timah Tbk Dukung Peningkatan Sarana dan Prasarana Pemakaman Tanjung Ratu
Samsat Lingga Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Semangat Santri Dabo Singkep Warnai Peringatan Hari Santri Nasional
Yayasan Kanker Indonesia Lingga Diharapkan Jadi Pusat Edukasi
Pengendara Jatuh Hingga Patah Tulang Akibat Tumpahan Solar di Jalan Berindat
Sinergi Gerakan Ekonomi Rakyat, PT Timah Tbk Bantu UMKM KUBE Intan Payong Perkuat Kapasitas Produksi
Berita ini 13 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

PT Timah Tbk Konsisten Dukung Pengembangan Pesantren dan Pendidikan Santri di Lingkar Tambang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:18 WIB

Kejari Karimun Teken MOU dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:15 WIB

PT Timah Tbk Dukung Peningkatan Sarana dan Prasarana Pemakaman Tanjung Ratu

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Samsat Lingga Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Semangat Santri Dabo Singkep Warnai Peringatan Hari Santri Nasional

Zona Terkini