Puskesmas Dabo Lama Cek Sampel Takjil

- Penulis

Senin, 17 Maret 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Puskesmas Dabo Lama saat melakukan pengambilan sampel takjil untuk cek | foto : Zonamu/Wandi

Tim Puskesmas Dabo Lama saat melakukan pengambilan sampel takjil untuk cek | foto : Zonamu/Wandi

 

Lingga, Zonamu.com – UPT Puskesmas Dabo Lama melakukan pengambilan sampel takjil di beberapa titik penitipan takjil yang ada di wilayah kerjanya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa makanan berbuka puasa yang dikonsumsi masyarakat aman dan bebas dari bahan berbahaya.

Penanggung Jawab Kesehatan Lingkungan (PJ Kesling) Puskesmas Dabo Lama, Jeni Irawati, menjelaskan, bahwa pengawasan ini menjadi bagian dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat selama bulan Ramadan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan pengecekan sampel takjil untuk memastikan kualitas makanan yang beredar, sehingga masyarakat dapat berbuka puasa dengan aman dan sehat,” kata Jeni, Senin (17/3/2025).

Hingga saat ini, pihak Puskesmas telah mengambil 15 sampel dari berbagai jenis takjil yang dijual disimpang Dabo Lama. Pengujian dilakukan dengan metode cepat sehingga hasilnya dapat diketahui dalam waktu 1×24 jam.

Adapun parameter uji yang digunakan mencakup empat zat berbahaya, yaitu Rodamin B, Formalin, Boraks, dan Metanil Yellow. Bahan-bahan ini sering ditemukan dalam makanan yang tidak layak konsumsi, karena dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

Jeni Irawati menambahkan bahwa pengawasan seperti ini dilakukan secara rutin untuk mencegah kasus keracunan makanan.

“Sejauh ini hasilnya masih aman karena kami selalu melakukan pemantauan secara berkala. Namun, kami tetap mengantisipasi agar tidak ada bahan berbahaya yang lolos dalam makanan yang dijual kepada masyarakat,” ujarnya.

Pihak Puskesmas Dabo Lama juga mengimbau para pedagang agar selalu menggunakan bahan-bahan yang aman dan tidak mencampurkan zat berbahaya dalam makanan. Masyarakat pun diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih takjil, dengan memperhatikan warna dan tekstur makanan yang mencurigakan.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan takjil yang beredar di wilayah Dabo Lama tetap terjaga keamanannya, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan tanpa risiko kesehatan.

 

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Geger Temuan Jasad Perempuan Terkubur Diduga dibunuh
Hari Otonomi Daerah ke-30, Lingga Tegaskan Kemandirian Daerah
Tarian Tin Singkep Bangkitkan Kenangan Luka Sejarah
Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan
Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat
Pantai Batu Berdaun Dibersihkan, Kajari Lingga Ajak Semua Bergerak
Tembus Target 119%, PT Timah Raih Laba Bersih Rp1,31 Triliun Sepanjang 2025
Dari Layar ke Aksi, Pelajar Kepri Kampanyekan Cinta Lingkungan
Berita ini 17 kali dibaca

Zona Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:54 WIB

Geger Temuan Jasad Perempuan Terkubur Diduga dibunuh

Senin, 27 April 2026 - 18:48 WIB

Hari Otonomi Daerah ke-30, Lingga Tegaskan Kemandirian Daerah

Minggu, 26 April 2026 - 13:28 WIB

Tarian Tin Singkep Bangkitkan Kenangan Luka Sejarah

Sabtu, 25 April 2026 - 13:24 WIB

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:24 WIB

Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat

Zona Terkini

Geger Temuan Jasad Perempuan Terkubur Diduga dibunuh | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Geger Temuan Jasad Perempuan Terkubur Diduga dibunuh

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:54 WIB

Persembahan tarian tin from Singkep Island | Foto : Zonamu/ist

TERKINI

Tarian Tin Singkep Bangkitkan Kenangan Luka Sejarah

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:28 WIB

Sekda Lingga Armia saat di wawancarai | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:24 WIB

Sidang Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil di Tanjungpinang | Foto : Zonamu/Ist

Korupsi

Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat

Jumat, 24 Apr 2026 - 18:24 WIB