Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal (Foto : Zonamu/Aji)

Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal (Foto : Zonamu/Aji)

Tanjungpinang, Zonamu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang melakukan penyegelan terhadap pembangunan kafe berbentuk kapal yang terletak di Jl. RH Fisabilillah, KM 8 Atas, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari. Langkah ini diambil karena bangunan tersebut tidak memiliki izin usaha maupun izin mendirikan bangunan (IMB).

PPNS Satpol PP Tanjungpinang, Yusri, mengungkapkan bahwa pengerjaan bangunan tersebut berjalan tidak konsisten. Aktivitas sering kali buka-tutup dalam beberapa bulan terakhir, sehingga mempersulit pengawasan.

“Kami mengalami kesulitan karena aktivitas di sana tidak rutin. Bahkan, pemilik bangunan sulit ditemukan karena berada di luar daerah,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain tidak memiliki izin usaha dan IMB, lokasi pembangunan kafe tersebut berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi. Satpol PP Kota Tanjungpinang telah berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi untuk menindaklanjuti pelanggaran ini.

“Atas arahan pimpinan, kami menghentikan semua kegiatan pembangunan di lokasi itu. Kami juga akan berkoordinasi dengan OPD teknis untuk mendapatkan rekomendasi lebih lanjut,” tambah Yusri.

Satpol PP juga menyurati pemilik bangunan untuk segera mengurus perizinan yang dibutuhkan. Namun, jika izin tidak dapat diurus sesuai aturan yang berlaku, maka pembangunan harus dihentikan.

“Jika izin masih bisa diurus, kami persilakan. Namun, jika tidak, maka pembangunan harus dihentikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Bangunan yang direncanakan menjadi restoran atau kafe tersebut diketahui telah memiliki sertifikat lahan, namun legalitas seperti izin usaha dan IMB belum dimiliki. Yusri menegaskan pentingnya mematuhi aturan, terutama untuk bangunan di kawasan DAS yang memiliki regulasi khusus.

“Setiap pembangunan, apalagi di kawasan DAS, harus mematuhi aturan dan memiliki izin yang sah,” tutupnya.

Penyegelan ini diharapkan menjadi pengingat pentingnya legalitas dalam setiap pembangunan di Kota Tanjungpinang.

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Panjat Tebing Porprov Kepri Batal, Puluhan Atlet Kecewa
Tim Voli Lingga Taklukkan Tim Tuan Rumah Tanjungpinang 3-2
Venue Porprov Kepri Disiapkan Bertahap, Pembinaan Atlet Jadi Target
Lingga Ditahan Bintan 1-1 di Porprov VI Kepri
KONI Pusat Dorong Kepri Prioritaskan Cabor Potensial Daerah
Ansar Tegaskan Sportivitas, Keselamatan Atlet Jadi Prioritas di Porprov
Porprov Kepri VI Resmi Dibuka, Tujuh Daerah Siap Bertanding
Atletik Lingga Sabet Empat Emas, Dua Berstatus Eksibisi

Zona Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 11:12 WIB

Panjat Tebing Porprov Kepri Batal, Puluhan Atlet Kecewa

Senin, 2 November 2026 - 23:50 WIB

Tim Voli Lingga Taklukkan Tim Tuan Rumah Tanjungpinang 3-2

Senin, 2 November 2026 - 16:46 WIB

Venue Porprov Kepri Disiapkan Bertahap, Pembinaan Atlet Jadi Target

Senin, 2 November 2026 - 09:53 WIB

Lingga Ditahan Bintan 1-1 di Porprov VI Kepri

Minggu, 1 November 2026 - 19:50 WIB

KONI Pusat Dorong Kepri Prioritaskan Cabor Potensial Daerah

Zona Terkini

Puluhan atlet panjat tebing melakukan aksi protes setelah KONI Kepri membatalkan pertandingan panjat tebing | Foto : Ismail

OLAHRAGA

Panjat Tebing Porprov Kepri Batal, Puluhan Atlet Kecewa

Selasa, 3 Nov 2026 - 11:12 WIB

Tim voli putra saat melawan tim tuan rumah Tanjungpinang | Foto : Wandi

OLAHRAGA

Tim Voli Lingga Taklukkan Tim Tuan Rumah Tanjungpinang 3-2

Senin, 2 Nov 2026 - 23:50 WIB

Tim bola Kabupaten Lingga berhadapan dengan Tim Bola Kabupaten Bintan | Foto : Wandi

TERKINI

Lingga Ditahan Bintan 1-1 di Porprov VI Kepri

Senin, 2 Nov 2026 - 09:53 WIB

Wakil Ketua Umum I KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Suwarno | Foto : Wandi

TERKINI

KONI Pusat Dorong Kepri Prioritaskan Cabor Potensial Daerah

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:50 WIB