Breaking News !!! Pengadilan Tinggi Kepri Kabulkan Banding Jaksa, Empat Terdakwa Korupsi Divonis 2 Tahun

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Tinggi Kepri | Foto : Zonamu/Ist

Pengadilan Tinggi Kepri | Foto : Zonamu/Ist

Lingga, Zonamu.com – Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau mengabulkan permohonan banding yang diajukan Kejaksaan Negeri Lingga dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga.

Putusan tersebut membatalkan vonis bebas yang sebelumnya dijatuhkan Pengadilan Negeri Tanjungpinang terhadap empat terdakwa.

Dalam putusan banding, majelis hakim menyatakan seluruh unsur tindak pidana korupsi, termasuk unsur yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, terbukti secara sah dan meyakinkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar itu, keempat terdakwa dijatuhi hukuman masing-masing dua tahun penjara serta denda sebesar Rp50 juta. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 60 hari.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Tanjungpinang membebaskan para terdakwa dengan pertimbangan unsur yang mengakibatkan kerugian keuangan negara tidak terbukti.

Namun, majelis hakim Pengadilan Tinggi Kepri memiliki pertimbangan berbeda. Dalam putusan banding disebutkan bahwa unsur kerugian negara terbukti berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Audit tersebut menyimpulkan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp738.999.953 dalam proyek pembangunan Jembatan Marok Kecil.

Sidang banding dipimpin Ketua Majelis Hakim Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum., yang memutuskan menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lingga dan menjatuhkan pidana kepada keempat terdakwa sesuai amar putusan.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

KONI Pusat Dorong Kepri Prioritaskan Cabor Potensial Daerah
Ansar Tegaskan Sportivitas, Keselamatan Atlet Jadi Prioritas di Porprov
Porprov Kepri VI Resmi Dibuka, Tujuh Daerah Siap Bertanding
Atletik Lingga Sabet Empat Emas, Dua Berstatus Eksibisi
Asmin Patros Ungkap Dinamika Persiapan Porprov VI Kepri
Sempena Peringatan Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta dari Berbagai Organisasi dan Paguyuban Ikuti Seminar Kebangsaan
Wabup Novrizal Apresiasi 11 Cabor Lingga yang Mandiri di Porprov Kepri
Wabup Lingga Lepas Kontingen Cabor Porprov VI Kepri

Zona Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 19:50 WIB

KONI Pusat Dorong Kepri Prioritaskan Cabor Potensial Daerah

Minggu, 1 November 2026 - 19:26 WIB

Ansar Tegaskan Sportivitas, Keselamatan Atlet Jadi Prioritas di Porprov

Minggu, 1 November 2026 - 19:12 WIB

Porprov Kepri VI Resmi Dibuka, Tujuh Daerah Siap Bertanding

Minggu, 1 November 2026 - 08:11 WIB

Atletik Lingga Sabet Empat Emas, Dua Berstatus Eksibisi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Asmin Patros Ungkap Dinamika Persiapan Porprov VI Kepri

Zona Terkini

Wakil Ketua Umum I KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Suwarno | Foto : Wandi

TERKINI

KONI Pusat Dorong Kepri Prioritaskan Cabor Potensial Daerah

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:50 WIB

Kontingen Kabupaten Lingga | Foto : Wandi

TERKINI

Porprov Kepri VI Resmi Dibuka, Tujuh Daerah Siap Bertanding

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:12 WIB

Atletik Lingga Sabet Empat Emas, Dua Berstatus Eksibisi | Foto : Istimewa

TERKINI

Atletik Lingga Sabet Empat Emas, Dua Berstatus Eksibisi

Minggu, 1 Nov 2026 - 08:11 WIB

Ketua PB Porprov Kepri Asmin Patros saat kata sambutan | Foto : Wandi

TERKINI

Asmin Patros Ungkap Dinamika Persiapan Porprov VI Kepri

Sabtu, 31 Okt 2026 - 22:54 WIB