ZONA LINGGA

Bongkar Janji di Atas Materai! Eks Terpidana Kasus BBM Siap Seret Dua Nama ke Jalur Hukum

Lingga, Zonamu.com – Perseteruan lama kembali mencuat di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Dua warga, Yusri dan Amirudin, terancam dilaporkan ke aparat penegak hukum setelah dituding mengingkari perjanjian tertulis yang mereka buat dengan Rizal, mantan terpidana dalam kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, pada 2023 lalu.

Rizal menyatakan siap membawa persoalan ini ke jalur hukum karena merasa dikhianati oleh dua pihak yang pernah ia lindungi dari jeratan hukum. Dalam pernyataannya, Minggu (27/7/2025),

Rizal mengungkap bahwa dirinya rela “memasang badan” agar Yusri dan Amirudin tidak ikut terseret ke proses hukum, dengan syarat mereka bersedia menanggung biaya hidup keluarganya selama masa hukuman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya dipenjara 2,5 tahun, mereka janji bantu istri dan anak saya Rp3 juta per bulan. Tapi kenyataannya, yang dikirim hanya beberapa kali, totalnya tak sampai Rp10 juta,” kata Rizal.

Berdasarkan salinan perjanjian bermaterai yang ditunjukkan Rizal, tercantum pengakuan keterlibatan Yusri dan Amirudin dalam distribusi solar bersubsidi yang kemudian ditimbun oleh Rizal.

Dalam perjanjian itu juga tertulis bahwa Rizal diminta tidak melibatkan keduanya dalam proses hukum, dengan imbalan bantuan moril dan materil selama masa hukuman.

Namun, menurut Rizal, janji tersebut tidak ditepati. Selama menjalani hukuman di Lapas Kelas III Dabo Singkep selama 1 tahun 7 bulan, keluarganya hanya menerima Rp9.280.000 dari jumlah yang seharusnya mencapai lebih dari Rp57 juta.

“Setelah saya bebas, saya temui mereka. Tapi tidak ada itikad baik. Kalau tidak ada penyelesaian, saya akan bawa kasus ini ke Polres dan Kejaksaan,” tegas Rizal.

Surat perjanjian itu, menurutnya, juga menyatakan bahwa jika pihak Yusri dan Amirudin melanggar kesepakatan, Rizal berhak mengungkapkan isi perjanjian ke publik maupun media massa.

Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini kepada Yusri dan Amirudin melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(*)

Saswandy

Recent Posts

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Karimun, Zonamu.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun memperketat pengawasan terhadap…

59 menit ago

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Lingga, Zonamu.com - Pemerintah Kabupaten Lingga mulai mematangkan proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

6 jam ago

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Karimun, Zonamu.com - Langkah besar diambil demi kesejahteraan pahlawan laut Karimun. PT BPR Tuah Karimun…

8 jam ago

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Lingga, Zonamu.com - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga H. Armia dicatut orang tak dikenal…

9 jam ago

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten…

21 jam ago

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat perang terhadap penyalahgunaan narkotika…

21 jam ago