Bongkar Janji di Atas Materai! Eks Terpidana Kasus BBM Siap Seret Dua Nama ke Jalur Hukum

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rizal, mantan terpidana dalam kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Desa Rejai | Foto : Zonamu/Ist

Rizal, mantan terpidana dalam kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Desa Rejai | Foto : Zonamu/Ist

Lingga, Zonamu.com – Perseteruan lama kembali mencuat di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Dua warga, Yusri dan Amirudin, terancam dilaporkan ke aparat penegak hukum setelah dituding mengingkari perjanjian tertulis yang mereka buat dengan Rizal, mantan terpidana dalam kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, pada 2023 lalu.

Rizal menyatakan siap membawa persoalan ini ke jalur hukum karena merasa dikhianati oleh dua pihak yang pernah ia lindungi dari jeratan hukum. Dalam pernyataannya, Minggu (27/7/2025),

Rizal mengungkap bahwa dirinya rela “memasang badan” agar Yusri dan Amirudin tidak ikut terseret ke proses hukum, dengan syarat mereka bersedia menanggung biaya hidup keluarganya selama masa hukuman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya dipenjara 2,5 tahun, mereka janji bantu istri dan anak saya Rp3 juta per bulan. Tapi kenyataannya, yang dikirim hanya beberapa kali, totalnya tak sampai Rp10 juta,” kata Rizal.

Berdasarkan salinan perjanjian bermaterai yang ditunjukkan Rizal, tercantum pengakuan keterlibatan Yusri dan Amirudin dalam distribusi solar bersubsidi yang kemudian ditimbun oleh Rizal.

Dalam perjanjian itu juga tertulis bahwa Rizal diminta tidak melibatkan keduanya dalam proses hukum, dengan imbalan bantuan moril dan materil selama masa hukuman.

Namun, menurut Rizal, janji tersebut tidak ditepati. Selama menjalani hukuman di Lapas Kelas III Dabo Singkep selama 1 tahun 7 bulan, keluarganya hanya menerima Rp9.280.000 dari jumlah yang seharusnya mencapai lebih dari Rp57 juta.

“Setelah saya bebas, saya temui mereka. Tapi tidak ada itikad baik. Kalau tidak ada penyelesaian, saya akan bawa kasus ini ke Polres dan Kejaksaan,” tegas Rizal.

Surat perjanjian itu, menurutnya, juga menyatakan bahwa jika pihak Yusri dan Amirudin melanggar kesepakatan, Rizal berhak mengungkapkan isi perjanjian ke publik maupun media massa.

Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini kepada Yusri dan Amirudin melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

DWP Lingga Ajak Remaja Tunda Pernikahan Dini
Harhubnas 2026, Transportasi Diminta Perkuat Konektivitas
Antrean BBM Hari Keempat, Pemuda Pancasila Desak SPBU Buka 24 Jam
Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
Berita ini 45 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:51 WIB

DWP Lingga Ajak Remaja Tunda Pernikahan Dini

Kamis, 17 September 2026 - 20:04 WIB

Harhubnas 2026, Transportasi Diminta Perkuat Konektivitas

Kamis, 17 September 2026 - 14:49 WIB

Antrean BBM Hari Keempat, Pemuda Pancasila Desak SPBU Buka 24 Jam

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Zona Terkini

Ketua DWP Kabupaten Lingga saat memberikan edukasi kepada para siswa | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

DWP Lingga Ajak Remaja Tunda Pernikahan Dini

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:51 WIB

Pegawai Bandara Dabo Singkep saat melaksanakan Apel peringatan Harhubnas 2026 | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Harhubnas 2026, Transportasi Diminta Perkuat Konektivitas

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:04 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB