Bongkar Janji di Atas Materai! Eks Terpidana Kasus BBM Siap Seret Dua Nama ke Jalur Hukum

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizal, mantan terpidana dalam kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Desa Rejai | Foto : Zonamu/Ist

Rizal, mantan terpidana dalam kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Desa Rejai | Foto : Zonamu/Ist

Lingga, Zonamu.com – Perseteruan lama kembali mencuat di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Dua warga, Yusri dan Amirudin, terancam dilaporkan ke aparat penegak hukum setelah dituding mengingkari perjanjian tertulis yang mereka buat dengan Rizal, mantan terpidana dalam kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, pada 2023 lalu.

Rizal menyatakan siap membawa persoalan ini ke jalur hukum karena merasa dikhianati oleh dua pihak yang pernah ia lindungi dari jeratan hukum. Dalam pernyataannya, Minggu (27/7/2025),

Rizal mengungkap bahwa dirinya rela “memasang badan” agar Yusri dan Amirudin tidak ikut terseret ke proses hukum, dengan syarat mereka bersedia menanggung biaya hidup keluarganya selama masa hukuman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya dipenjara 2,5 tahun, mereka janji bantu istri dan anak saya Rp3 juta per bulan. Tapi kenyataannya, yang dikirim hanya beberapa kali, totalnya tak sampai Rp10 juta,” kata Rizal.

Berdasarkan salinan perjanjian bermaterai yang ditunjukkan Rizal, tercantum pengakuan keterlibatan Yusri dan Amirudin dalam distribusi solar bersubsidi yang kemudian ditimbun oleh Rizal.

Dalam perjanjian itu juga tertulis bahwa Rizal diminta tidak melibatkan keduanya dalam proses hukum, dengan imbalan bantuan moril dan materil selama masa hukuman.

Namun, menurut Rizal, janji tersebut tidak ditepati. Selama menjalani hukuman di Lapas Kelas III Dabo Singkep selama 1 tahun 7 bulan, keluarganya hanya menerima Rp9.280.000 dari jumlah yang seharusnya mencapai lebih dari Rp57 juta.

“Setelah saya bebas, saya temui mereka. Tapi tidak ada itikad baik. Kalau tidak ada penyelesaian, saya akan bawa kasus ini ke Polres dan Kejaksaan,” tegas Rizal.

Surat perjanjian itu, menurutnya, juga menyatakan bahwa jika pihak Yusri dan Amirudin melanggar kesepakatan, Rizal berhak mengungkapkan isi perjanjian ke publik maupun media massa.

Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini kepada Yusri dan Amirudin melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Polres Lingga Resmikan SPPG Baru Dukung Program Gizi
Dinkes Lingga Ajak Warga Waspadai Penyakit DBD Bersama
Kejari Lingga Ajukan Banding Putusan Kasus Jembatan Marok Kecil
YKI Lingga Gotong Royong Bersihkan Sekretariat Baru Bersama
Wabup Lingga Buka Pasar Murah Bantu Warga Posek
Dinkes Lingga Gerakkan PSN Serentak Cegah Penyebaran DBD
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kepri dan IJTI Gelar Perlombaan Berhadiah Puluhan Juta
Lingga Dominasi Posyandu Aktif Tingkat Nasional Tahun 2026
Berita ini 45 kali dibaca

Zona Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:39 WIB

Polres Lingga Resmikan SPPG Baru Dukung Program Gizi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:36 WIB

Dinkes Lingga Ajak Warga Waspadai Penyakit DBD Bersama

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:22 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Putusan Kasus Jembatan Marok Kecil

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:04 WIB

YKI Lingga Gotong Royong Bersihkan Sekretariat Baru Bersama

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:37 WIB

Wabup Lingga Buka Pasar Murah Bantu Warga Posek

Zona Terkini

Polres Lingga Resmikan SPPG Baru Dukung Program Gizi | Foto : Zonamu/Ist

MBG

Polres Lingga Resmikan SPPG Baru Dukung Program Gizi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:39 WIB

PT Timah Tbk melalui Division Processing Refinery melaksanakan kegiatan fogging di area pemukiman, lingkungan kerja dan juga sekolah | Foto: Zonamu/Humas PT Timah

ZONA KESEHATAN

Dinkes Lingga Ajak Warga Waspadai Penyakit DBD Bersama

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:36 WIB

YKI Lingga Gotong Royong Bersihkan Sekretariat Baru Bersama | Foto : Zonamu/Imam

TERKINI

YKI Lingga Gotong Royong Bersihkan Sekretariat Baru Bersama

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:04 WIB

Wabup Lingga Buka Pasar Murah Bantu Warga Posek | Foto : Zonamu/Andi

TERKINI

Wabup Lingga Buka Pasar Murah Bantu Warga Posek

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:37 WIB