ZONA LINGGA

Warga Pekajang Pertanyakan Manfaat Tambang PT CPM, Nelayan Mengaku Semakin Sulit Melaut

Lingga, Zonamu.com – Aktivitas kapal hisap timah yang dikaitkan dengan PT Cipta Persada Mulia (CPM) di perairan Desa Pekajang, Kecamatan Lingga, kembali memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Pasalnya, di balik aktivitas yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun itu, warga mempertanyakan legalitas, kompensasi, masa berlaku kesepakatan, hingga dampaknya terhadap mata pencaharian nelayan.

Seorang warga Desa Pekajang mengaku setiap rencana masuknya kapal ke perairan desa biasanya diawali rapat bersama pemerintah desa dan masyarakat. Namun, menurutnya, suara penolakan justru lebih banyak dibandingkan dukungan terhadap aktivitas penambangan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap kapal mau masuk biasanya ada rapat. Ada yang setuju dan ada yang menolak, tapi lebih banyak masyarakat yang menolak aktivitas pengerukan timah atau pasir di wilayah Desa Pekajang,” ujar warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Rabu 22 Juli 2026.

Persoalan yang paling sering dikeluhkan, kata dia, adalah besaran kompensasi yang diterima masyarakat. Menurut pengakuannya, setiap kepala keluarga hanya memperoleh sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per bulan, bahkan pembayaran itu disebut tidak selalu diterima tepat waktu.

“Kadang hanya Rp100 ribu, Rp150 ribu, paling tinggi Rp200 ribu per kepala keluarga. Itu pun kadang terlambat. Sementara aktivitas tambangnya terus berjalan,” ujarnya.

Warga juga mengungkapkan munculnya penolakan saat beredar informasi adanya rencana kapal baru yang akan masuk ke perairan Pekajang. Menurutnya, sebagian masyarakat sempat mengusulkan uang tanda masuk sekitar Rp5 juta per kepala keluarga.

“Namun usulan tersebut disebut tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan,” tuturnya.

Selain kompensasi, masyarakat mempertanyakan kejelasan dasar operasional kapal yang akan kembali beraktivitas. Warga mengaku memperoleh informasi bahwa kesepakatan atau kontrak sebelumnya berlangsung selama lima tahun.

“Dan seharusnya telah berakhir, meski informasi tersebut belum mendapat penjelasan resmi dari pihak terkait,” katanya.

Keluhan lain datang dari para nelayan yang mengaku hasil tangkapan ikan semakin menurun sejak aktivitas penambangan berlangsung. Air laut yang kerap terlihat keruh disebut ikut memengaruhi aktivitas melaut sehingga sebagian warga kesulitan memperoleh tambahan penghasilan dari sektor perikanan.

“Kadang kami mau mencari ikan untuk tambahan penghasilan saja sudah sulit. Air laut keruh dan hasil tangkapan berkurang. Kami berharap ada penjelasan yang terbuka agar masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Di sisi lain, perairan Pekajang tetap menjadi ruang hidup masyarakat pesisir yang menggantungkan nafkah dari laut. Sehingga transparansi dan kepastian dinilai menjadi kebutuhan yang tidak bisa terus ditunda.(*)

Saswandy

Recent Posts

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Karimun, Zonamu.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun memperketat pengawasan terhadap…

4 jam ago

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Lingga, Zonamu.com - Pemerintah Kabupaten Lingga mulai mematangkan proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

10 jam ago

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Karimun, Zonamu.com - Langkah besar diambil demi kesejahteraan pahlawan laut Karimun. PT BPR Tuah Karimun…

12 jam ago

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Lingga, Zonamu.com - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga H. Armia dicatut orang tak dikenal…

13 jam ago

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten…

1 hari ago

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat perang terhadap penyalahgunaan narkotika…

1 hari ago