AJI Tanjungpinang dan BPBD Bintan saat melaksanakam Dialog Interaktif bersama masyarakat | Foto : Zonamu/Renny
Bintan, Zonamu.com – Warga Kecamatan Seri Kuala Lobam (SKL), Kabupaten Bintan, mengeluhkan aktivitas pembakaran limbah batok kelapa yang diduga dilakukan di salah satu lahan perusahaan. Asap yang ditimbulkan dinilai telah mengganggu kenyamanan dan aktivitas sehari-hari masyarakat di sekitar lokasi.
Keluhan tersebut disampaikan warga dalam dialog interaktif edukasi dan literasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang digelar hasil kolaborasi AJI Tanjungpinang dan BPBD Bintan di Aula Kantor Camat Seri Kuala Lobam.
Kepala BPBD Bintan, Ramlah, mengatakan persoalan asap dari pembakaran limbah batok kelapa menjadi salah satu isu utama yang disampaikan masyarakat dalam forum tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti laporan tersebut melalui koordinasi lintas instansi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tadi ada persoalan pembakaran limbah batok kelapa yang sudah mengganggu aktivitas masyarakat di wilayah sekitar. Kami akan segera sampaikan hal ini kepada pimpinan,” kata Ramlah, Rabu 3 Mei 2026.
Pemerintah Kabupaten Bintan berencana melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut. Tim nantinya akan memeriksa dokumen perizinan lingkungan serta izin pengelolaan dan pemusnahan limbah yang dimiliki pihak perusahaan.
“Apakah perusahaan ini sudah memiliki izin terkait dengan pemusnahan limbah tersebut. Artinya, ini harus dilakukan pengecekan oleh tim untuk turun langsung ke lokasi,” ujarnya.
Selain membahas persoalan limbah, kegiatan edukasi tersebut juga menyoroti langkah antisipasi terhadap banjir dan kebakaran hutan serta lahan di wilayah Kabupaten Bintan. Warga terlihat aktif menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kebencanaan dan lingkungan.
Kapolsek Bintan Utara, AKP Ijul Ilham, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan edukasi tersebut. Ia menilai pemahaman masyarakat mengenai karhutla dan mitigasi bencana sangat penting untuk mencegah munculnya dampak yang lebih luas.
“Kita mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut melanggar hukum,” kata Ijul.
Selain itu, warga diminta menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
“Guna mencegah banjir serta segera melaporkan kejadian darurat melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center 110,” tuturnya.(*)
Karimun, Zonamu.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun memperketat pengawasan terhadap…
Lingga, Zonamu.com - Pemerintah Kabupaten Lingga mulai mematangkan proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
Karimun, Zonamu.com - Langkah besar diambil demi kesejahteraan pahlawan laut Karimun. PT BPR Tuah Karimun…
Lingga, Zonamu.com - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga H. Armia dicatut orang tak dikenal…
Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten…
Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat perang terhadap penyalahgunaan narkotika…