Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) pada, Rabu (10/12/2025) pagi.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 89 perkara pidana, diantaranya 84 kasus pidana umum dan 5 perkara tindak pidana khusus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain untuk membersihkan barang bukti yang tidak diperlukan, pemusnahan juga dilakukan demi tertib administrasi dan memastikan barang bukti agar tidak disalahgunakan.
Terlihat di lapangan, barang bukti narkotika berupa sabu, ganja dan ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus ke dalam air mendidih, sementara handphone dipukul menggunakan palu dan rokok serta barang lainnya dibakar hingga menjadi abu.
Karimun, Zonamu.com - Kebakaran hebat melanda warung makan Joyoboyo di kawasan Coastal Area, Kabupaten Karimun,…
Lingga, Zonamu.com - SDN 001 Lingga kembali menerima kunjungan tamu mancanegara asal Singapura yang berlangsung…
Lingga, Zonamu.com - Kapolres Lingga memimpin langsung serah terima jabatan tiga pejabat strategis di Mapolres…
Lingga, Zonamu.com - Di tengah berbagai kondisi yang tengah dihadapi Kabupaten Lingga, para Aparatur Sipil…
Lingga, Zonamu.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lingga menanam sebanyak…
Lingga, Zonamu.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga turut ambil bagian dalam kegiatan…