TERKINI

Video: Kejari Karimun Bakar Rokok Ilegal dan Rebus Narkotika

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) pada, Rabu (10/12/2025) pagi.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 89 perkara pidana, diantaranya 84 kasus pidana umum dan 5 perkara tindak pidana khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain untuk membersihkan barang bukti yang tidak diperlukan, pemusnahan juga dilakukan demi tertib administrasi dan memastikan barang bukti agar tidak disalahgunakan.

Terlihat di lapangan, barang bukti narkotika berupa sabu, ganja dan ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus ke dalam air mendidih, sementara handphone dipukul menggunakan palu dan rokok serta barang lainnya dibakar hingga menjadi abu.

admin

Recent Posts

Kebocoran Gas Bakar Tiga Warung Joyoboyo Karimun

Karimun, Zonamu.com - Kebakaran hebat melanda warung makan Joyoboyo di kawasan Coastal Area, Kabupaten Karimun,…

1 jam ago

SDN 001 Lingga Terima Kunjungan Edukatif Internasional Ketiga

Lingga, Zonamu.com - SDN 001 Lingga kembali menerima kunjungan tamu mancanegara asal Singapura yang berlangsung…

1 jam ago

Rotasi Jabatan Polres Lingga, Kapolres Tekankan Profesionalitas

Lingga, Zonamu.com - Kapolres Lingga memimpin langsung serah terima jabatan tiga pejabat strategis di Mapolres…

8 jam ago

ASN Lingga Tetap Semangat Ikuti Senam Sehat Bersama

Lingga, Zonamu.com - Di tengah berbagai kondisi yang tengah dihadapi Kabupaten Lingga, para Aparatur Sipil…

11 jam ago

Disperindagkop Lingga Tanam Kates Perkuat Ketahanan Pangan

Lingga, Zonamu.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lingga menanam sebanyak…

11 jam ago

Diskominfo Lingga Ikut Senam Sehat Perkuat Silaturahmi

Lingga, Zonamu.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga turut ambil bagian dalam kegiatan…

13 jam ago