Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) pada, Rabu (10/12/2025) pagi.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 89 perkara pidana, diantaranya 84 kasus pidana umum dan 5 perkara tindak pidana khusus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain untuk membersihkan barang bukti yang tidak diperlukan, pemusnahan juga dilakukan demi tertib administrasi dan memastikan barang bukti agar tidak disalahgunakan.
Terlihat di lapangan, barang bukti narkotika berupa sabu, ganja dan ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus ke dalam air mendidih, sementara handphone dipukul menggunakan palu dan rokok serta barang lainnya dibakar hingga menjadi abu.
Karimun, Zonamu.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun memperketat pengawasan terhadap…
Lingga, Zonamu.com - Pemerintah Kabupaten Lingga mulai mematangkan proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
Karimun, Zonamu.com - Langkah besar diambil demi kesejahteraan pahlawan laut Karimun. PT BPR Tuah Karimun…
Lingga, Zonamu.com - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga H. Armia dicatut orang tak dikenal…
Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten…
Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat perang terhadap penyalahgunaan narkotika…