ZONA LINGGA

UMK Lingga 2025 Ditetapkan, Apindo Nilai Terlalu Tinggi

Lingga, Zonamu.com – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lingga 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp3.623.654, mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lingga, Anto, menilai kenaikan ini cukup tinggi dan berpotensi memberatkan beberapa perusahaan. Ia merasa kenaikan sebesar 6,5 persen cukup berat bagi sejumlah pengusaha di Kabupaten Lingga.

“Dari Apindo sendiri merasa masih terlalu tinggi dengan angka 6,5 persen tersebut. Dan pasti ada beberapa perusahaan yang mungkin tidak bisa mengikuti UMK tersebut,” kata Anto, Rabu (11/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : UMK Lingga 2025 Naik 6,5 Persen, Jadi Rp3,6 Juta

Ia menjelaskan pihak Apindo bersama Disnakertrans Lingga akan melakukan audiensi dengan perusahaan-perusahaan yang merasa tidak mampu mengikuti ketentuan UMK yang baru. Proses ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi para pengusaha tanpa melanggar peraturan yang berlaku.

“Saat ini, kita belum bisa mendata berapa jumlah pengusaha yang tidak mampu mengikuti kenaikan UMK tersebut. Setelah UMK disebarkan kepada perusahaan-perusahaan, baru kita bisa mengidentifikasi dan mengajukan penyelesaian masalah ke Disnaker,” jelasnya.

Baca Juga : Besok, Disnakertrans Lingga Bahas Kenaikan UMK 2024

Anto juga menyebutkan audiensi yang direncanakan akan menjadi langkah awal untuk menemukan jalan tengah, sehingga perusahaan yang kesulitan dapat tetap beroperasi tanpa harus melanggar ketentuan UMK.

Kebijakan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen ini ditetapkan berdasarkan keputusan pemerintah pusat yang telah mengunci angka tersebut sebagai pedoman kenaikan nasional. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga daya beli pekerja dan meningkatkan kesejahteraan.

Namun, di sisi lain, pengusaha menilai kondisi ekonomi lokal dan kemampuan perusahaan harus menjadi salah satu pertimbangan dalam menetapkan upah minimum, terutama bagi sektor usaha kecil dan menengah.

Dengan kenaikan UMK ini, Apindo dan pemerintah akan terus berkolaborasi untuk memastikan bahwa keseimbangan antara hak pekerja dan keberlangsungan usaha tetap terjaga di Kabupaten Lingga.

Saswandy

Recent Posts

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Karimun, Zonamu.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun memperketat pengawasan terhadap…

2 jam ago

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Lingga, Zonamu.com - Pemerintah Kabupaten Lingga mulai mematangkan proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

7 jam ago

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Karimun, Zonamu.com - Langkah besar diambil demi kesejahteraan pahlawan laut Karimun. PT BPR Tuah Karimun…

10 jam ago

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Lingga, Zonamu.com - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga H. Armia dicatut orang tak dikenal…

10 jam ago

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten…

23 jam ago

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat perang terhadap penyalahgunaan narkotika…

23 jam ago