Salah satu kapal tambang pasir diduga ilegal yang ditangkap Ditpolairud Polda Kepri di sekitar Pulau Babi, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun | Foto: Febri
Karimun, Zonamu.com – Direktorat Polairud Polda Kepri mengamankan tiga unit kapal motor yang melakukan aktivitas penambangan pasir laut diduga tanpa izin alias ilegal di sekitar Pulau Babi, Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Karimun pada, Rabu (1/5/2024).
Tiga kapal motor yang diamankan Ditpolairud Polda Kepri itu adalah KM Jay Son Contriono, KM Uji Lestari dan KM Pratama Jaya. Tiga kapal tersebut melakukan aktivitas penambangan pasir laut untuk IPR Edy Anwar.
Diduga, ketiga kapal itu diamankan karena penambangan yang dilakukan IPR Edy Anwar diduga terindikasi tanpa mengantongi izin lengkap dari Dinas ESDM Kepri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai diamankan, ketiga kapal tersebut kemudian digiring dan labuh jangkar di perairan depan Pulau Merak, Sungai Pasir.
Sementara, kru dari tiga kapal penambang pasir laut tersebut menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditpolairud Polda Kepri.
“Benar, ada tiga kapal yang diamankan,” ujar salah seorang personel Ditpolairud Polda Kepri di Pos Polairud Kolong.
Dikatakan, pemeriksaan terhadap awak kapal dilaksanakan di Mako Satpolairud Polres Karimun di kawasan Pantai Pak Imam, Baran Timur, Kecamatan Meral.
“Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Polda, kami hanya menyediakan tempat saja,” ujar Kanit Gakkum Satpolairud Polres Karimun, Ipda Rizky Yudianto.
Pemeriksaan terharap awak ketiga kapal tersebut berlangsung sejak siang hingga malam hari yang dipimpin Panit Sidik Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, Ipda Riky.
Tekong (nakhoda) KM Jay Son Contriono, Zulkifli pada saat istirahat di halaman Mako Polairud Polres Karimun mengakui banyak pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.
“Saya gak ingat berapa pertanyaan, pokoknya banyak yang ditanya,” ungkap Zulkifli.
Waktu istirahat yang diberikan penyidik dimanfaatkan Zulkifli sambil minum dan merokok di halaman Mako Satpolairud.
“Pusing juga banyak yang ditanya, bawa merokok dulu lah,” katanya sambil berlalu kembali masuk ke dalam Mako.
Sementara, barang bukti tiga kapal motor yang diamankan personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri tengah labuh jangkar di perairan Pulau Merak.
Posisi ketiga kapal motor tersebut, berdampingan satu dengan yang lainnya.
“Itu kapal muatan pasir laut,” ujar seorang nelayan Sungai Pasir saat turun ke pompongnya yang tengah bersandar di pelantar rakyat persis di depan tiga kapal penambang pasir laut tersebut.
Dikatakan, ketiga kapal itu diamankan polisi di sekitar perairan Pulau Babi.
“Katanya ditangkap di (perairan) Pulau Babi,” katanya.
Saat ini, Ditpolairud Polda Kepri masih melakukan pemeriksaan terhadap kru ketiga kapala tersebut.
(Febri)
Lingga, Zonamu.com - Pemerintah Kabupaten Lingga mulai mematangkan proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
Karimun, Zonamu.com - Langkah besar diambil demi kesejahteraan pahlawan laut Karimun. PT BPR Tuah Karimun…
Lingga, Zonamu.com - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga H. Armia dicatut orang tak dikenal…
Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten…
Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat perang terhadap penyalahgunaan narkotika…
Tanjungpinang, Zonamu.com - Karang Taruna Provinsi Kepulauan Riau menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang…