ZONA LINGGA

Tambang Timah PT CPM Disorot, Pelabuhan Rusak hingga Royalti Dipertanyakan

Lingga, Zonamu.com – Fakta Baru Aktivitas PT CPM Diduga Ilegal Beri Dampak Negatif, pasalnya pelabuhan Warga di Pulau Pekajang Dibiarkan Ambruk, Laut Keruh, Dokumen Izin dan Royalti Dipertanyakan.

Di tengah luas wilayah operasi yang disebut mencapai 11.540 hektare, masyarakat mulai mempertanyakan manfaat nyata yang diterima daerah.

Keresahan warga mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang menyoroti aktivitas kapal hisap timah di perairan Pekajang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kolom komentar unggahan tersebut, seorang warga menyampaikan keluhan mengenai kondisi infrastruktur yang dinilai tidak kunjung mendapat perhatian.

“Pelabuhan kami dari tahun 2021–2026 belum diperbaiki. Ke mana peran pemerintah daerah? Air keruh sudah bertahun-tahun, pelabuhan juga tidak diperbaiki. Apa harus menunggu korban jiwa dulu baru diperbaiki?” tulis seorang pengguna di salah satu media sosial Facebook.

Keluhan tersebut mencerminkan keresahan yang selama ini disebut dirasakan masyarakat Pulau Pekajang.

Warga menilai aktivitas pertambangan yang berlangsung di sekitar wilayah mereka belum berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan maupun pembangunan fasilitas umum yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Selain persoalan infrastruktur, masyarakat juga mengaku merasakan dampak terhadap kondisi lingkungan. Air laut yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan nelayan disebut berubah keruh dalam waktu yang cukup lama.

Sejumlah nelayan juga mengaku ruang tangkap mereka menjadi terbatas karena adanya area operasi kapal hisap yang tidak dapat mereka masuki.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai sejauh mana pengelolaan dampak lingkungan dilakukan serta bagaimana pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah pesisir tersebut.

Di sisi lain, perhatian publik kini juga tertuju pada aspek legalitas operasional perusahaan.

Masyarakat meminta pemerintah maupun perusahaan membuka secara transparan dokumen-dokumen perizinan yang menjadi dasar kegiatan pertambangan.

Termasuk dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta perizinan lain yang diwajibkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tak hanya itu, transparansi mengenai penerimaan negara maupun kontribusi kepada daerah juga menjadi tuntutan.

Warga mempertanyakan apakah aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah laut Pekajang telah memberikan manfaat fiskal yang nyata bagi Kabupaten Lingga, baik melalui mekanisme bagi hasil, royalti, maupun bentuk kontribusi lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Sorotan tersebut muncul karena hingga kini sebagian masyarakat menilai belum terlihat perubahan signifikan terhadap pembangunan di Pulau Pekajang.

Pelabuhan yang menjadi akses utama mobilitas warga disebut masih memerlukan perhatian serius, sementara masyarakat belum merasakan dampak ekonomi yang sebanding dengan aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang berlangsung di wilayah mereka.

Hingga berita ini dimuat, pihak PT Cipta Persada Mulia belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk mengenai legalitas operasional, pengelolaan dampak lingkungan, serta kontribusi terhadap daerah.

Bahkan diketaui bahwa pihak Humas PT Cipta Persada Mulia memblockir kontak wartawan ketika persoalan ini diberitakan. Namun upaya konfirmasi masih terus diupayakan kepada pihak-pihak terkait.

Pemerintah Kabupaten Lingga dan instansi juga diharapkan memberikan penjelasan kepada publik guna memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum serta menjamin hak masyarakat atas informasi yang terbuka dan akuntabel.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan sumber daya alam di wilayah pesisir yang tidak hanya berkaitan dengan aspek investasi, tetapi juga menyentuh kepentingan masyarakat lokal, kelestarian lingkungan, serta transparansi tata kelola sektor pertambangan.(*)

Saswandy

Recent Posts

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Karimun, Zonamu.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun memperketat pengawasan terhadap…

4 jam ago

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Lingga, Zonamu.com - Pemerintah Kabupaten Lingga mulai mematangkan proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

9 jam ago

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Karimun, Zonamu.com - Langkah besar diambil demi kesejahteraan pahlawan laut Karimun. PT BPR Tuah Karimun…

11 jam ago

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Lingga, Zonamu.com - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga H. Armia dicatut orang tak dikenal…

12 jam ago

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten…

1 hari ago

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat perang terhadap penyalahgunaan narkotika…

1 hari ago