Ketua MPC PP Lingga Soroti Pertambangan Timah di Pulau Pekajang | Foto : Zonamu/Wandi
Lingga, Zonamu.com – Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad menilai aktivitas pertambangan timah yang dilakukan PT Citra Persada Mulia (CPM) di perairan Pulau Pekajang belum memberikan manfaat yang seimbang bagi masyarakat setempat.
Menurutnya, masyarakat justru hanya menjadi penonton di tengah aktivitas eksploitasi sumber daya alam di wilayah mereka.
Armanto menegaskan pihaknya tidak menolak investasi yang masuk ke Kabupaten Lingga. Namun, investasi tersebut harus mampu menghadirkan kesejahteraan dan melibatkan masyarakat lokal, bukan hanya menguntungkan perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau investasi itu untuk kepentingan rakyat, tentu wajib kita dukung. Tapi yang terjadi hari ini, khususnya di Pulau Pekajang, lebih banyak untuk kepentingan perusahaan. Masyarakat tidak dilibatkan dalam aktivitas pertambangan tersebut,” kata Armanto, Kamis 23 Juli 2026.
Ia juga menyoroti besaran kompensasi yang diterima masyarakat. Menurutnya, nilai kompensasi yang diberikan tidak sebanding dengan hasil sumber daya alam yang diambil dari wilayah perairan Pekajang.
Selain itu, Armanto mempertanyakan lambannya proses pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Lingga. Ia menilai masyarakat kesulitan memperoleh legalitas untuk mengelola potensi tambang secara mandiri.
“Kenapa izin IPR yang diajukan masyarakat sangat sulit? Apakah karena masyarakat tidak punya uang atau tidak punya kekuatan untuk melobi ke sana kemari sehingga prosesnya mandek?” katanya.
Menurut Armanto, kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi. Ia berharap Bupati Lingga dan Gubernur Kepulauan Riau dapat mengambil langkah konkret agar persoalan tersebut tidak terus menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
“Di sinilah peran pemerintah daerah dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai masyarakat merasa kekayaan alam di daerahnya terus diambil, tetapi mereka sendiri tidak ikut menikmati hasilnya,” tegasnya.
Ia menambahkan jika skil masyarakat setempat tidak memadai maka seharusnya mereka diberikan pelatihan.
“Agar sumber daya masyarakat setempat dapat diserap dan tidak terjadi gejolak seperti sekarang. Dan kalau hajat hidup mereka dipenuhi secara otomatis mereka akan mendukung penuh kegiatan investasi di tempat mereka,” ujarnya.
Armanto juga membandingkan kondisi di Lingga dengan daerah lain yang telah memiliki skema IPR yang berjalan.
Menurutnya, apabila aktivitas tambang di laut dapat memperoleh izin, seharusnya pengurusan IPR bagi masyarakat di darat juga mendapat kepastian hukum sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mengelola sumber daya alam secara legal.(*)
Karimun, Zonamu.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun memperketat pengawasan terhadap…
Lingga, Zonamu.com - Pemerintah Kabupaten Lingga mulai mematangkan proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
Karimun, Zonamu.com - Langkah besar diambil demi kesejahteraan pahlawan laut Karimun. PT BPR Tuah Karimun…
Lingga, Zonamu.com - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga H. Armia dicatut orang tak dikenal…
Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten…
Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat perang terhadap penyalahgunaan narkotika…