Mantan Kepala Desa Sanglar periode 2016-2022, Sandri digiring petugas menuju Rutan Karimun, ditahan atas dugaan skandal korupsi dana desa sistematis yang merugikan negara hingga Rp329 juta | Foto: Zonamu/Bustomi
Karimun, Zonamu.com – Pelarian panjang Sandri, Mantan Kepala Desa Sanglar periode 2016-2022, berakhir di jeruji besi. Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Moro resmi menahan sang mantan penguasa desa tersebut pada Rabu (18/2/2026) kemarin, atas dugaan skandal korupsi dana desa yang sistematis.
Demi mempermudah penyidikan, Sandri kini “dititipkan” di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun untuk 20 hari ke depan.
Bukan hanya kelalaian administrasi, penyidik menemukan praktik culas yang terencana. Berdasarkan keterangan Kasubsi Pidum dan Pidsus Cabjari Moro, Teriman Halawa, tersangka diduga menggunakan “tangan besi” untuk menguras anggaran desa tahun 2019-2022 melalui beberapa modus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Modus tersebut yakni proyek fiktif, anggaran pembangunan dan renovasi fisik dicairkan lunas 100%, namun di lapangan, sejengkal bangunan pun tak tampak. Selain itu juga modus perjalanan dinas ‘Siluman’, Klaim biaya perjalanan dinas yang hanya ada di atas kertas tanpa bukti pertanggungjawaban yang valid.
“Estimasi kerugian negara mencapai Rp329.196.907. Dana yang seharusnya untuk kesejahteraan warga Sanglar, justru mengalir ke kantong pribadi melalui proyek-proyek yang tidak pernah ada,” tegas Teriman.
Drama hukum ini diperkirakan belum mencapai puncaknya. Meski baru Sandri yang menyandang status tersangka, Kejaksaan memberi sinyal kuat akan adanya “pemain figuran” lain yang mungkin terseret.
Sejauh ini, petugas telah memeriksa sebanyak 29 orang saksi, termasuk perangkat desa dan saksi ahli. Tersangka saat ini ditahan guna mencegah adanya upaya melarikan diri atau melenyapkan barang bukti.
Sandri kini dibayangi jeratan UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penyidik tengah mengebut kelengkapan berkas sebelum melimpahkan kasus ini ke meja hijau untuk pembuktian akhir.
Tanjungpinang, Zonamu.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepulauan Riau (Kepri) diminta tidak memaksakan seluruh…
Tanjungpinang, Zonamu.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengingatkan seluruh pihak agar menjaga sportivitas…
Tanjungpinang, Zonamu.com - Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan Riau (Kepri) VI Tahun 2026 resmi dibuka…
Lingga, Zonamu.com - Cabang olahraga (cabor) atletik Kabupaten Lingga menorehkan hasil positif dengan mengoleksi empat…
Tanjungpinang, Zonamu.com - Kota Tanjungpinang kembali dipercaya menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan…
Batam, Zonamu.com - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026, Dewan Pimpinan Daerah…