ZONA RIAU

SEPMI Riau Desak KPK Tuntaskan Kasus Abdul Wahid Demi Stabilitas Pemerintahan

Pekanbaru, Zonamu.com – Sekretaris Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (SEPMI) Provinsi Riau menyoroti dinamika hukum yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid. Pihaknya menilai, kejelasan status hukum sangat penting untuk menjaga stabilitas kepemimpinan di daerah.

Sekretaris SEPMI Riau, Tengku, menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah membenarkan tindakan korupsi dalam bentuk apa pun. Namun, ia menilai percepatan proses hukum mutlak diperlukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Pemerintah Provinsi Riau.

“Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun kami juga berharap KPK dapat menuntaskan kasus ini secepatnya. Kondisi ekonomi dan birokrasi di Riau saat ini sedang tidak baik,” kata Tengku, Rabu (5/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tengku menjelaskan bahwa dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan sudah lama menjadi perhatian SEPMI Riau. Sejak Agustus 2025, organisasi tersebut telah menyerukan penegakan hukum terhadap praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme yang diduga melibatkan sejumlah pihak di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau.

“Kami sudah memperingatkan adanya dugaan jual beli jabatan dan pengaturan fee proyek di Dinas PUPR PKPP Riau. Praktik semacam ini sangat merusak birokrasi dan melemahkan institusi pemerintahan,” ujarnya.

Menurut Tengku, indikasi kuat keterlibatan elite partai dalam pengaturan proyek mengarah pada penyetoran dana kepada Gubernur Abdul Wahid. Dugaan ini semakin menguat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap sang gubernur, yang disinyalir terkait dengan praktik jual beli jabatan tersebut.

“Isu yang kini menyeret Gubernur Abdul Wahid selinier dengan apa yang telah kami suarakan sejak lama. Fakta ini menunjukkan bahwa keresahan publik waktu itu memang beralasan,” lanjut Tengku.

Berdasarkan informasi yang beredar, KPK telah mengamankan sejumlah bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar AS, dan pound sterling, dengan total sekitar Rp1,6 miliar. Bukti tersebut diduga berasal dari pengaturan proyek dan praktik pemerasan di lingkungan Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.

SEPMI Riau menilai, kejelasan dan transparansi dari KPK menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi. Kepastian hukum terhadap kasus ini juga menjadi dasar penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Jika Gubernur Abdul Wahid terbukti bersalah, kami berharap penggantinya segera ditunjuk agar pemerintahan tetap berjalan dan fokus pada pemulihan ekonomi, kesehatan, serta pendidikan,” tutup Tengku.

Organisasi pelajar itu berharap, KPK dapat menuntaskan kasus ini dengan cepat dan objektif. Dengan demikian, legitimasi pemerintahan Provinsi Riau dapat kembali kokoh, dan arah pembangunan daerah tidak lagi terganggu oleh ketidakpastian hukum.(*)

Saswandy

Recent Posts

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Karimun, Zonamu.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun memperketat pengawasan terhadap…

5 jam ago

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Lingga, Zonamu.com - Pemerintah Kabupaten Lingga mulai mematangkan proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

10 jam ago

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Karimun, Zonamu.com - Langkah besar diambil demi kesejahteraan pahlawan laut Karimun. PT BPR Tuah Karimun…

12 jam ago

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Lingga, Zonamu.com - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga H. Armia dicatut orang tak dikenal…

13 jam ago

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten…

1 hari ago

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda

Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat perang terhadap penyalahgunaan narkotika…

1 hari ago