Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Kundur | Foto : Zonamu/Ist
Karimun, Zonamu.com – Unit Reskrim Polsek Kundur berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Kundur. Dalam dua pengungkapan terpisah, polisi mengamankan dua tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan.
Kasus pertama terjadi di sebuah rumah kosong di Jalan Sunaryo KM 4, Kelurahan Tanjungbatu Barat, pada Minggu 14 Juni 2026 dini hari. Pemilik rumah mendapati pintu belakang rusak dan sejumlah instalasi listrik hilang saat memeriksa kondisi rumahnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kundur sekitar pukul 11.50 WIB. Hanya beberapa jam setelah laporan diterima, Unit Reskrim berhasil menangkap pelaku berinisial S di Desa Lubuk sekitar pukul 15.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa karung berisi komponen listrik, sisa potongan kabel, obeng, dan satu unit gerinda. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.
Sementara itu, kasus kedua terjadi di sebuah toko di Jalan Sunaryo KM 2, Kelurahan Tanjungbatu Barat, pada 26 Mei 2026. Pelaku berhasil membawa kabur dua unit outdoor AC yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp5 juta.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap tersangka berinisial H alias G pada 28 Mei 2026 dini hari di Desa Lubuk. Polisi turut mengamankan komponen AC, pakaian yang digunakan saat beraksi, gunting besi, kunci pas, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Kapolsek Kundur AKP Sarianto menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengajak warga meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Polsek Kundur akan terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan mengajak warga meningkatkan kewaspadaan di lingkungannya,” kata Sarianto, Rabu 17 Juni 2026.
Kanit Reskrim Polsek Kundur Ipda Denny Saputra menjelaskan kedua tersangka diduga melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Meski demikian, ia menegaskan kondisi ekonomi tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindak pidana.
“Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polsek Kundur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya
Polisi juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan tindak kejahatan atau aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.(*)
Karimun, Zonamu.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun memperketat pengawasan terhadap…
Lingga, Zonamu.com - Pemerintah Kabupaten Lingga mulai mematangkan proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
Karimun, Zonamu.com - Langkah besar diambil demi kesejahteraan pahlawan laut Karimun. PT BPR Tuah Karimun…
Lingga, Zonamu.com - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga H. Armia dicatut orang tak dikenal…
Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten…
Lingga, Zonamu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memperkuat perang terhadap penyalahgunaan narkotika…