PT Timah Tbk resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejati Kepulauan Riau, Kejari Karimun, dan Kejari Lingga terkait pendampingan hukum dan pemulihan aset negara | Foto: Zonamu/Humas PT Timah
Tanjungpinang, Zonamu.com – Langkah PT Timah (Persero) Tbk untuk mengembalikan kedaulatan pengelolaan timah nasional makin mantap. Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) dan memitigasi risiko hukum, BUMN tambang ini resmi menjalin sinergi strategis bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejari Karimun, dan Kejari Lingga.
Kolaborasi ini difokuskan pada penanganan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta optimalisasi pemulihan aset negara. Seremonial penandatanganan kerja sama berlangsung di Aston Tanjungpinang, Jumat (23/10/2026) lalu.
Langkah ini tidak hanya memperpanjang kemitraan yang telah berjalan solid di Kepri dan Karimun, tetapi juga menandai ekspansi sinergi hukum pertama kalinya dengan Kejari Lingga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perluasan kerja sama ke Kabupaten Lingga menjadi pijakan vital seiring rencana ekspansi operasional PT Timah di kawasan tersebut. Melalui pendampingan hukum sejak fase perencanaan hingga eksekusi, perusahaan ingin memastikan seluruh rantai bisnis memiliki landasan hukum yang kokoh.
Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk, Restu Widiyantoro, mengapresiasi dukungan penuh dari korps adhyaksa. Menurutnya, pendampingan dari aparat penegak hukum adalah fondasi utama dalam membenahi tata kelola, memicu lonjakan kinerja, sekaligus memaksimalkan kontribusi bagi negara.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kejaksaan dalam memastikan seluruh aktivitas operasional PT Timah berjalan di atas rel hukum dan ketentuan yang berlaku,” tegas Restu.
Restu menambahkan, pembenahan internal mulai dari penguatan proses bisnis, peningkatan produksi, hingga penertiban tata niaga timah dilakukan demi satu tujuan besar: kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan utama kami tetap untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas, tidak hanya mereka yang terlibat di area pertambangan, tetapi juga warga sekitar dan seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Transiswara Adhi, menyambut hangat keberlanjutan sinergi ini. Kejaksaan siap mengoptimalkan peran Datun melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya untuk melindungi kepentingan negara dan perusahaan.
Transiswara secara khusus menginstruksikan Kejari Lingga untuk mengawal operasional PT Timah sejak awal agar potensi persoalan hukum dapat diantisipasi secara dini.
“Kami berkomitmen mendukung PT Timah melalui empat pilar: memastikan operasional patuh aturan, memperkuat implementasi Good Corporate Governance, melindungi aset negara dan perseroan, serta meningkatkan kepatuhan hukum di seluruh lini bisnis,” papar Transiswara.
Tak sebatas pendampingan transaksi bisnis, kerja sama ini juga menitikberatkan pada penelusuran dan penyelamatan aset milik PT Timah. Kejaksaan siap menerjunkan tim untuk melacak status hukum aset, memberikan pendapat hukum (legal opinion), memediasi penyelesaian non-litigasi, hingga mewakili perusahaan di persidangan bila diperlukan.
Menutup arahannya, Kajati Kepri meminta seluruh jajaran di Kejati Kepri, Kejari Karimun, dan Kejari Lingga segera menyusun rencana aksi konkret, menginventarisasi potensi masalah, serta memperketat koordinasi berkala bersama PT Timah.
Lingga, Zonamu.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Dr. Transiswara Adhi, mengapresiasi kinerja…
Di tengah perjalanan tugasnya di Kabupaten Lingga, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Transiswara…
Karimun, Zonamu.com - Sejumlah instansi terkait mulai memperkuat koordinasi untuk mewujudkan Bandara Raja Haji Abdullah…
Lingga, Zonamu.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Dr. Transiswara Adhi, melakukan kunjungan kerja…
Lingga, Zonamu.com - Dari bibit yang ditanam, kesabaran para staf Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan…
Lingga, Zonamu.com - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Pulau Lalang, Kecamatan Singkep…